Modul Pembelajaran

Ekuitas dalam Pembiayaan dan Akses Pelayanan Maternal-Neonatal

Dr.dr. Budi Siswanto, Sp.OG., Subsp.Obginsos., SH., S.Kom.
Semester 2 | Periode 1 MK Ekonomi Kesehatan dalam Pelayanan Obginsos Sesi 2 | Modul 8
DESKRIPSI MODUL

Enam bulan setelah Musrenbang yang mengecewakan, Dr. Hendra mendapat tugas baru yang tidak ia duga: menjadi anggota tim kajian ekuitas kesehatan yang dibentuk oleh Gubernur NTB. Tim ini diminta menganalisis mengapa AKI di lima kabupaten termiskin di NTB rata-rata 3,4 kali lebih tinggi dari lima kabupaten terkaya — meskipun semua kabupaten berada dalam satu provinsi dengan kebijakan JKN yang sama.

Data yang diterima tim membuka mata Dr. Hendra. Di Kabupaten Lombok Tengah, ibu dari quintile termiskin memiliki probabilitas persalinan di fasilitas kesehatan 31% — dibandingkan 89% untuk quintile terkaya. Cakupan K6 di desa dengan indeks kemiskinan tertinggi hanya 34%, sementara di kecamatan perkotaan mencapai 78%. Bahkan di antara ibu yang memiliki kartu JKN aktif, utilisasi ANC berbeda signifikan berdasarkan tingkat pendidikan dan status ekonomi.

Kepala tim — seorang profesor kesehatan masyarakat dari Universitas Mataram — menyimpulkan: "JKN telah menurunkan hambatan finansial, namun tidak menghapusnya. Dan di balik hambatan finansial, ada hambatan yang jauh lebih dalam: geografi, informasi, budaya, dan kekuasaan. Sistem yang sama menghasilkan hasil yang sangat berbeda untuk orang yang berbeda — dan kita perlu memahami mengapa."

Dr. Hendra mulai memahami bahwa ekuitas bukan sekadar soal siapa yang secara formal berhak mendapat layanan — melainkan siapa yang benar-benar mendapat layanan berkualitas, kapan dibutuhkan, tanpa mengalami kehancuran finansial. Dan kesenjangan antara hak formal dan akses nyata adalah salah satu masalah paling mendasar dalam sistem kesehatan Indonesia.

CAPAIAN PEMBELAJARAN

Setelah menyelesaikan modul ini, mahasiswa mampu:

  1. Membedakan konsep ekuitas horizontal, vertikal, dan ekuitas dalam kontribusi pembiayaan dalam konteks pelayanan maternal-neonatal
  2. Menganalisis determinan multi-level ketidakadilan akses pelayanan KIA — finansial, geografis, sosial-budaya, dan institusional
  3. Menerapkan metode pengukuran ketidakadilan kesehatan: concentration index, slope index of inequality, dan dekomposisi determinan
  4. Mengidentifikasi intervensi berbasis bukti untuk mengurangi ketidakadilan akses pelayanan maternal-neonatal
  5. Mengintegrasikan analisis ekuitas ke dalam perencanaan program KIA di tingkat kabupaten
MATERI INTI

1. Konsep Ekuitas dalam Sistem Kesehatan: Melampaui Kesetaraan

Ekuitas (equity) berbeda dari kesetaraan (equality). Kesetaraan berarti memberikan hal yang sama kepada semua orang — ekuitas berarti memberikan apa yang dibutuhkan setiap orang untuk mencapai hasil yang sebanding. Dalam konteks pelayanan KIA, perbedaan ini sangat praktis:

Memberikan satu bidan untuk setiap Puskesmas adalah equal — namun tidak equitable jika Puskesmas yang melayani populasi terpencil dengan AKI tinggi membutuhkan dua bidan terlatih sementara Puskesmas perkotaan hanya membutuhkan satu.

Tiga dimensi ekuitas yang relevan untuk KIA:

Ekuitas Horizontal

Perlakuan yang sama untuk kebutuhan yang sama. Setiap ibu hamil dengan risiko tinggi seharusnya mendapat akses ke perawatan obstetri komprehensif — terlepas dari lokasi geografis, status ekonomi, atau latar belakang etnisnya.

Contoh: Ibu dengan PEB di desa terpencil dan di kota sama-sama berhak mendapat perawatan di RS dengan fasilitas lengkap.

Ekuitas Vertikal

Perlakuan yang berbeda secara proporsional untuk kebutuhan yang berbeda. Ibu hamil dengan komplikasi PEB membutuhkan lebih banyak sumber daya dari ibu hamil tanpa komplikasi — dan sistem yang ekuitatif mengalokasikan sumber daya tersebut secara proporsional.

Contoh: Alokasi ambulans lebih banyak untuk desa dengan akses terbatas ke fasilitas rujukan.

Ekuitas dalam Kontribusi Pembiayaan

Beban pembiayaan kesehatan seharusnya proporsional dengan kemampuan membayar, bukan dengan utilisasi layanan. JKN dirancang untuk mencapai ini melalui iuran berbasis pendapatan dan PBI bagi yang tidak mampu — namun implementasinya masih jauh dari sempurna.

Contoh: Keluarga miskin tidak membayar iuran (PBI), sementara keluarga kaya membayar iuran lebih tinggi sesuai pendapatan.

2. Mengukur Ketidakadilan Kesehatan: Alat Kuantitatif

Concentration Index (CI): Mengukur Ketidakadilan Distribusi

CI berkisar dari -1 (pro-poor ekstrem) hingga +1 (pro-rich ekstrem)

Pro-Poor
(CI < 0)
Merata
(CI = 0)
Pro-Rich
(CI > 0)
Pro-Rich: Layanan terkonsentrasi pada kelompok kaya
Merata: Distribusi sempurna
Pro-Poor: Layanan terkonsentrasi pada kelompok miskin

Dalam konteks KIA: CI cakupan persalinan di fasilitas yang positif berarti persalinan di fasilitas lebih terkonsentrasi pada kelompok kaya — ketidakadilan yang pro-rich. CI kematian ibu yang negatif berarti kematian lebih terkonsentrasi pada kelompok miskin — ketidakadilan yang merugikan kelompok paling rentan.

Slope Index of Inequality (SII): Mengukur perbedaan absolut dalam outcome kesehatan antara kelompok sosial-ekonomi paling atas dan paling bawah, diestimasi melalui regresi linear. SII lebih mudah diinterpretasikan secara substantif: "AKI di quintile termiskin 186 per 100.000 KH lebih tinggi dari quintile terkaya."

Dekomposisi determinan ketidakadilan: Metode yang memisahkan kontribusi berbagai faktor (pendidikan, pendapatan, lokasi, kepesertaan JKN, dll.) terhadap total ketidakadilan yang terukur. Berguna untuk mengidentifikasi faktor mana yang paling menjelaskan ketidakadilan — dan oleh karena itu, intervensi mana yang paling strategis.

3. Determinan Multi-Level Ketidakadilan Akses KIA

Ketidakadilan akses pelayanan maternal-neonatal bukan fenomena tunggal — ia adalah hasil interaksi faktor di beberapa level:

Level Individu & Rumah Tangga

  • Hambatan finansial residual: biaya transportasi, akomodasi, kehilangan pendapatan
  • Pendidikan dan literasi kesehatan: keterlambatan mengenali tanda bahaya
  • Otonomi pengambilan keputusan: keputusan bukan di tangan ibu sendiri

Level Komunitas

  • Norma sosial dan kepercayaan budaya: preferensi melahirkan di rumah dengan dukun
  • Jarak sosial antara komunitas dan fasilitas: disrespect and abuse
  • Stigma terhadap pemeriksaan oleh tenaga kesehatan laki-laki

Level Sistem Kesehatan

  • Distribusi geografis fasilitas dan tenaga: terkonsentrasi di perkotaan
  • Kualitas layanan yang tidak merata: persepsi kualitas lebih rendah di fasilitas miskin
  • Hambatan administratif JKN: prosedur verifikasi, persyaratan rujukan

Level Kebijakan & Struktural

  • Alokasi anggaran yang tidak pro-poor: tidak mengutamakan daerah kebutuhan tinggi
  • Kebijakan tarif yang tidak mempertimbangkan konteks: tarif INA-CBG seragam
  • Kebijakan afirmatif yang lemah untuk populasi rentan

4. Paradoks Inverse Care Law dalam KIA Indonesia

Inverse Care Law (Julian Tudor Hart, 1971)

Ketersediaan pelayanan medis yang baik cenderung berbanding terbalik dengan kebutuhan populasi yang dilayaninya. Populasi yang paling membutuhkan justru mendapatkan pelayanan paling buruk.

AKI Tertinggi Kepadatan bidan & dokter spesialis paling rendah
Komunitas Termiskin Puskesmas dengan peralatan terbatas & rotasi tenaga sering
Komplikasi Tertinggi RS rujukan regional terkonsentrasi di daerah akses mudah

Mengatasi Inverse Care Law membutuhkan kebijakan afirmatif yang secara eksplisit mengalokasikan sumber daya lebih banyak — bukan sama rata — kepada daerah dan populasi dengan kebutuhan tertinggi. Ini bukan hanya soal efisiensi, melainkan soal keadilan mendasar.

5. Intervensi Berbasis Bukti untuk Mengurangi Ketidakadilan KIA

Intervensi Sisi Permintaan
  • Conditional cash transfers (CCT): Program PKH yang memberikan transfer tunai bersyarat kepada keluarga miskin dengan syarat pemanfaatan pelayanan KIA
  • Voucher pelayanan maternal: Memberikan voucher kepada perempuan miskin yang dapat digunakan di fasilitas tertentu
  • Program kader kesehatan komunitas: Kader dari komunitas menjembatani jarak sosial, mendampingi ibu hamil berisiko
Bukti: Evaluasi PKH menunjukkan peningkatan signifikan dalam kunjungan ANC dan persalinan di fasilitas di kalangan penerima manfaat.
Intervensi Sisi Penawaran
  • Insentif berbasis ekuitas: Tunjangan daerah terpencil, perumahan dinas, jaminan karir untuk bidan di daerah AKI tinggi
  • Mobile obstetric services: Layanan obstetri bergerak, telemedis untuk konsultasi risiko tinggi, sistem komunikasi darurat
  • Quality improvement: Program akreditasi yang secara spesifik menargetkan fasilitas dengan populasi miskin terbesar
Bukti: Fasilitas dengan insentif afirmatif menunjukkan retensi tenaga kesehatan 2-3x lebih tinggi dan peningkatan cakupan layanan 30-45%.
Intervensi Sistemik
  • Formula alokasi anggaran berbasis kebutuhan: Membobot lebih tinggi daerah dengan AKI tinggi, kemiskinan tinggi, akses terbatas
  • Penghapusan hambatan administratif JKN: Simplifikasi prosedur verifikasi, aktivasi otomatis kepesertaan PBI saat emergensi
  • Equity-stratified monitoring: Memecah data cakupan berdasarkan quintile ekonomi, lokasi, dan kelompok etnis
Bukti: Provinsi yang menerapkan formula alokasi berbasis kebutuhan menunjukkan penurunan kesenjangan kaya-miskin dalam cakupan persalinan 25% dalam 3 tahun.

6. Mengintegrasikan Analisis Ekuitas ke dalam Perencanaan KIA

Perencanaan program KIA yang peka ekuitas tidak hanya bertanya "berapa rata-rata cakupan K6?" tetapi "bagaimana distribusi cakupan K6 di antara kelompok sosial-ekonomi, geografis, dan budaya yang berbeda?" Pertanyaan kedua jauh lebih sulit dijawab — namun jauh lebih relevan untuk kebijakan.

Alat praktis untuk perencanaan berbasis ekuitas:

  • Equity-stratified monitoring: Memecah data cakupan dan outcome berdasarkan quintile ekonomi, lokasi (urban/rural/terpencil), dan kelompok etnis — untuk mengidentifikasi di mana kesenjangan paling besar dan intervensi paling dibutuhkan.
  • Analisis reach: Siapa yang tidak terjangkau oleh program yang ada? Karakterisasi sistematis dari "yang tidak terjangkau" lebih informatif daripada rata-rata cakupan untuk perencanaan ekuitas.
  • Participatory planning dengan kelompok yang paling terpinggirkan: Melibatkan perempuan dari kelompok termiskin, komunitas adat, dan kelompok minoritas dalam perencanaan program — bukan hanya sebagai penerima manfaat pasif tetapi sebagai aktor yang memiliki pengetahuan tentang hambatan yang mereka hadapi.
PERTANYAAN DISKUSI

1. Data menunjukkan bahwa ibu dari quintile termiskin di Lombok Tengah memiliki probabilitas persalinan di fasilitas 31% — jauh lebih rendah dari quintile terkaya (89%). Gunakan kerangka determinan multi-level untuk mengidentifikasi tiga intervensi yang paling strategis untuk mengurangi kesenjangan ini, dengan mempertimbangkan baik efektivitas berbasis bukti maupun kelayakan implementasi di konteks kabupaten.

2. Inverse Care Law menyatakan bahwa yang paling membutuhkan justru mendapat paling sedikit. Dalam konteks perencanaan program KIA di tingkat provinsi, bagaimana Anda merancang formula alokasi anggaran yang secara eksplisit berpihak pada kabupaten dengan kebutuhan tertinggi — dan apa resistensi politik yang perlu Anda antisipasi?

RANGKUMAN

Ekuitas dalam pelayanan maternal-neonatal melampaui kesetaraan formal dalam hak atau kepesertaan — ia mencakup akses nyata, kualitas layanan yang diterima, dan perlindungan finansial yang sesungguhnya. Ketidakadilan akses KIA adalah fenomena multi-level yang berakar pada faktor finansial, geografis, sosial-budaya, dan institusional yang saling berinteraksi.

Alat kuantitatif seperti concentration index dan slope index of inequality memungkinkan pengukuran dan pemantauan ketidakadilan secara sistematis. Intervensi yang efektif bekerja di sisi permintaan (mengurangi hambatan bagi kelompok yang tidak memanfaatkan layanan), sisi penawaran (meningkatkan ketersediaan dan kualitas di daerah yang paling membutuhkan), dan tingkat sistem (kebijakan alokasi anggaran yang pro-poor, reformasi JKN).

Bagi konsultan Obginsos, mengintegrasikan analisis ekuitas ke dalam setiap tahap perencanaan program bukan sekadar kewajiban etis — ia adalah prasyarat untuk merancang intervensi yang benar-benar efektif. Program yang mencapai cakupan rata-rata tinggi namun meninggalkan kelompok paling rentan tidak akan pernah mencapai penurunan AKI yang bermakna di tingkat populasi.

REFERENSI
  1. Braveman, P., & Gruskin, S. (2003). Defining equity in health. Journal of Epidemiology and Community Health, 57(4), 254–258. https://doi.org/10.1136/jech.57.4.254
  2. Hart, J.T. (1971). The inverse care law. The Lancet, 297(7696), 405–412. https://doi.org/10.1016/S0140-6736(71)92410-X
  3. Houweling, T.A.J., Ronsmans, C., Campbell, O.M.R., & Kunst, A.E. (2007). Huge poor-rich inequalities in maternity care: an international comparative study of maternity and child care in developing countries. Bulletin of the World Health Organization, 85(10), 745–754. https://doi.org/10.2471/BLT.06.038588
  4. Kjellsson, G., Clarke, P., & Gerdtham, U.G. (2015). Forgetting or remembering the dead — accounting for premature mortality in the concentration index. American Journal of Health Economics, 1(1), 89–112. https://doi.org/10.1162/AJHE_a_00004
  5. O'Donnell, O., van Doorslaer, E., Wagstaff, A., & Lindelow, M. (2008). Analyzing Health Equity Using Household Survey Data: A Guide to Techniques and their Implementation. World Bank. https://doi.org/10.1596/978-0-8213-6933-3
  6. Ronsmans, C., & Graham, W.J. (2006). Maternal mortality: who, when, where, and why. The Lancet, 368(9542), 1189–1200. https://doi.org/10.1016/S0140-6736(06)69380-X
  7. Wagstaff, A. (2000). Socioeconomic inequalities in child mortality: comparisons across nine developing countries. Bulletin of the World Health Organization, 78(1), 19–29. Kunjungi WHO
  8. WHO. (2008). Closing the Gap in a Generation: Health Equity through Action on the Social Determinants of Health. WHO Commission on Social Determinants of Health. Kunjungi WHO
  9. Worrall, E., Basu, S., & Hanson, K. (2005). Is malaria a disease of poverty? A review of the literature. Tropical Medicine & International Health, 10(10), 1047–1059. https://doi.org/10.1111/j.1365-3156.2005.01476.x
  10. Zere, E., Tumusiime, P., Walker, O., Kirigia, J., Mwikisa, C., & Mbeeli, T. (2010). Inequities in utilization of maternal health interventions in Namibia. International Journal for Equity in Health, 9, 16. https://doi.org/10.1186/1475-9276-9-16
TUGAS KELOMPOK 3 (TK3) — MINGGU 8

Analisis Ekuitas Akses Pelayanan Maternal-Neonatal dan Strategi Intervensi

Laporan analitik kelompok berbasis data tiga kabupaten prioritas di NTT

Mata Kuliah MK7 Ekonomi Kesehatan dalam Pelayanan Obginsos
Sesi/Minggu Sesi 2 / Minggu 8
Bobot 15% dari nilai akhir
Format 2.000–3.000 kata | 3-4 anggota

PETUNJUK UMUM

Tugas ini dirancang sebagai latihan analisis ekuitas berbasis data yang mengintegrasikan kerangka konseptual dengan rekomendasi kebijakan yang operasional. Kelompok diharapkan tidak hanya mengidentifikasi ketidakadilan yang ada, tetapi menganalisis mekanisme di baliknya dan merancang respons yang tepat sasaran — bukan solusi generik yang berlaku di mana saja.

Laporan harus menunjukkan kemampuan berpikir lintas level — dari faktor individu hingga kebijakan struktural — dan kesadaran bahwa intervensi yang efektif perlu bekerja secara sinergis di beberapa level sekaligus.

SKENARIO: Tiga Kabupaten Prioritas di NTT

Kelompok Anda adalah tim konsultan yang diminta oleh Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk melakukan analisis ekuitas pelayanan maternal-neonatal di tiga kabupaten yang dipilih sebagai "kabupaten prioritas" berdasarkan AKI tertinggi di provinsi:

Kabupaten A: Sumba Barat Daya
389/100K AKI
28% vs 81% Persalinan Fasilitas (Termiskin vs Terkaya)
67% Kematian Ibu: Tanpa Pendidikan Formal
94 km Jarak Rata-rata ke RSUD
Kabupaten B: Manggarai Timur
312/100K AKI
41% vs 76% Persalinan Fasilitas (Termiskin vs Terkaya)
52% Preferensi Dukun untuk Persalinan Pertama
38% Klaim Persalinan Ditolak (Alasan Administratif)
Kabupaten C: Timor Tengah Selatan
276/100K AKI
49% vs 73% Persalinan Fasilitas (Termiskin vs Terkaya)
61% Tidak Menerima Semua Komponen ANC Standar
4 tahun PKH Berjalan (Dampak AKI Belum Signifikan)

PERTANYAAN TUGAS

Laporan kelompok harus mencakup empat bagian utama berikut:

Bagian A — Profil dan Pengukuran Ketidakadilan (25%)

Untuk masing-masing kabupaten, analisis: (a) jenis ketidakadilan yang paling dominan — apakah terutama berdasarkan status ekonomi, geografi, pendidikan, atau budaya?; (b) berdasarkan data yang tersedia, estimasikan secara deskriptif arah dan besaran concentration index cakupan persalinan di fasilitas — apakah pro-rich atau pro-poor, dan seberapa besar kesenjangannya?; (c) faktor determinan multi-level apa yang paling menjelaskan pola ketidakadilan spesifik di masing-masing kabupaten? Sajikan analisis ketiga kabupaten dalam format komparatif yang memudahkan identifikasi persamaan dan perbedaan.

Bagian B — Analisis Mekanisme: Mengapa JKN Tidak Cukup (25%)

Ketiga kabupaten memiliki kepesertaan JKN yang substansial, namun AKI dan ketidakadilan akses tetap tinggi. Analisis secara kritis: (a) melalui mekanisme spesifik apa JKN gagal melindungi kelompok paling rentan di masing-masing kabupaten — apakah mekanismenya sama atau berbeda?; (b) hambatan non-finansial apa yang paling signifikan di setiap kabupaten, dan mengapa hambatan ini tidak dapat diatasi hanya dengan memperluas cakupan JKN?; (c) bagaimana interaksi antara hambatan finansial residual, hambatan geografis, dan hambatan sosial-budaya menciptakan "tembok berlapis" yang menghalangi akses kelompok termiskin?

Bagian C — Strategi Intervensi Berbasis Ekuitas (30%)

Untuk setiap kabupaten, rancang strategi intervensi yang: (a) menargetkan secara spesifik determinan ketidakadilan yang paling dominan di kabupaten tersebut — bukan intervensi generik; (b) bekerja di minimal dua level (individu/komunitas/sistem) secara sinergis; (c) mempertimbangkan kelayakan implementasi dalam konteks kapasitas dan sumber daya kabupaten yang terbatas; (d) menyertakan indikator ekuitas yang spesifik untuk memantau penurunan ketidakadilan — bukan hanya peningkatan rata-rata cakupan. Sajikan dalam tabel ringkasan yang memudahkan perbandingan antar kabupaten.

Bagian D — Rekomendasi untuk Kebijakan Provinsi (20%)

Berdasarkan analisis ketiga kabupaten, rumuskan 3 rekomendasi kebijakan tingkat provinsi yang: (a) dapat diterapkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi NTT dalam 18 bulan ke depan; (b) bersifat pro-poor secara eksplisit — tidak hanya meningkatkan rata-rata tetapi secara aktif mengurangi kesenjangan; (c) menyertakan mekanisme pemantauan ekuitas yang konkret. Sertakan satu rekomendasi yang secara spesifik mengatasi hambatan non-finansial yang paling konsisten di ketiga kabupaten.

RUBRIK PENILAIAN

Dimensi Indikator Bobot
Ketajaman analisis ekuitas Penggunaan kerangka konseptual ekuitas yang tepat; analisis komparatif yang mengidentifikasi perbedaan antar kabupaten; tidak sekadar deskripsi data 25%
Analisis mekanisme kegagalan JKN Kedalaman analisis mekanisme spesifik; identifikasi hambatan non-finansial yang tajam; pemahaman tentang interaksi antar hambatan 25%
Kualitas strategi intervensi Spesifisitas intervensi terhadap konteks masing-masing kabupaten; pendekatan multi-level; indikator ekuitas yang tepat 25%
Relevansi rekomendasi provinsi Operasionalitas dalam 18 bulan; sifat pro-poor yang eksplisit; mekanisme pemantauan yang konkret 15%
Kualitas penulisan & referensi Struktur logis; bahasa baku; minimal 6 referensi akademik dikutip dengan benar 10%

REFERENSI MINIMAL YANG DISARANKAN

Kelompok wajib menggunakan minimal 6 referensi akademik. Berikut referensi yang disarankan sebagai titik awal:

  1. O'Donnell, O. et al. (2008). Analyzing Health Equity Using Household Survey Data. World Bank.
  2. Houweling, T.A.J. et al. (2007). Huge poor-rich inequalities in maternity care. Bulletin of the World Health Organization, 85(10), 745–754.
  3. WHO. (2008). Closing the Gap in a Generation. WHO CSDH.
  4. Ronsmans, C., & Graham, W.J. (2006). Maternal mortality: who, when, where, and why. The Lancet, 368(9542), 1189–1200.
  5. Braveman, P., & Gruskin, S. (2003). Defining equity in health. Journal of Epidemiology and Community Health, 57(4), 254–258.
  6. Referensi tambahan relevan yang ditemukan secara mandiri (studi ekuitas KIA di Indonesia atau konteks NTT/NTB).

Malang, Maret 2026
Penyusun Modul