Enam bulan setelah Musrenbang yang mengecewakan, Dr. Hendra mendapat tugas baru yang tidak ia duga: menjadi anggota tim kajian ekuitas kesehatan yang dibentuk oleh Gubernur NTB. Tim ini diminta menganalisis mengapa AKI di lima kabupaten termiskin di NTB rata-rata 3,4 kali lebih tinggi dari lima kabupaten terkaya — meskipun semua kabupaten berada dalam satu provinsi dengan kebijakan JKN yang sama.
Data yang diterima tim membuka mata Dr. Hendra. Di Kabupaten Lombok Tengah, ibu dari quintile termiskin memiliki probabilitas persalinan di fasilitas kesehatan 31% — dibandingkan 89% untuk quintile terkaya. Cakupan K6 di desa dengan indeks kemiskinan tertinggi hanya 34%, sementara di kecamatan perkotaan mencapai 78%. Bahkan di antara ibu yang memiliki kartu JKN aktif, utilisasi ANC berbeda signifikan berdasarkan tingkat pendidikan dan status ekonomi.
Kepala tim — seorang profesor kesehatan masyarakat dari Universitas Mataram — menyimpulkan: "JKN telah menurunkan hambatan finansial, namun tidak menghapusnya. Dan di balik hambatan finansial, ada hambatan yang jauh lebih dalam: geografi, informasi, budaya, dan kekuasaan. Sistem yang sama menghasilkan hasil yang sangat berbeda untuk orang yang berbeda — dan kita perlu memahami mengapa."
Dr. Hendra mulai memahami bahwa ekuitas bukan sekadar soal siapa yang secara formal berhak mendapat layanan — melainkan siapa yang benar-benar mendapat layanan berkualitas, kapan dibutuhkan, tanpa mengalami kehancuran finansial. Dan kesenjangan antara hak formal dan akses nyata adalah salah satu masalah paling mendasar dalam sistem kesehatan Indonesia.
Setelah menyelesaikan modul ini, mahasiswa mampu:
Ekuitas (equity) berbeda dari kesetaraan (equality). Kesetaraan berarti memberikan hal yang sama kepada semua orang — ekuitas berarti memberikan apa yang dibutuhkan setiap orang untuk mencapai hasil yang sebanding. Dalam konteks pelayanan KIA, perbedaan ini sangat praktis:
Memberikan satu bidan untuk setiap Puskesmas adalah equal — namun tidak equitable jika Puskesmas yang melayani populasi terpencil dengan AKI tinggi membutuhkan dua bidan terlatih sementara Puskesmas perkotaan hanya membutuhkan satu.
Tiga dimensi ekuitas yang relevan untuk KIA:
Perlakuan yang sama untuk kebutuhan yang sama. Setiap ibu hamil dengan risiko tinggi seharusnya mendapat akses ke perawatan obstetri komprehensif — terlepas dari lokasi geografis, status ekonomi, atau latar belakang etnisnya.
Perlakuan yang berbeda secara proporsional untuk kebutuhan yang berbeda. Ibu hamil dengan komplikasi PEB membutuhkan lebih banyak sumber daya dari ibu hamil tanpa komplikasi — dan sistem yang ekuitatif mengalokasikan sumber daya tersebut secara proporsional.
Beban pembiayaan kesehatan seharusnya proporsional dengan kemampuan membayar, bukan dengan utilisasi layanan. JKN dirancang untuk mencapai ini melalui iuran berbasis pendapatan dan PBI bagi yang tidak mampu — namun implementasinya masih jauh dari sempurna.
CI berkisar dari -1 (pro-poor ekstrem) hingga +1 (pro-rich ekstrem)
Dalam konteks KIA: CI cakupan persalinan di fasilitas yang positif berarti persalinan di fasilitas lebih terkonsentrasi pada kelompok kaya — ketidakadilan yang pro-rich. CI kematian ibu yang negatif berarti kematian lebih terkonsentrasi pada kelompok miskin — ketidakadilan yang merugikan kelompok paling rentan.
Slope Index of Inequality (SII): Mengukur perbedaan absolut dalam outcome kesehatan antara kelompok sosial-ekonomi paling atas dan paling bawah, diestimasi melalui regresi linear. SII lebih mudah diinterpretasikan secara substantif: "AKI di quintile termiskin 186 per 100.000 KH lebih tinggi dari quintile terkaya."
Dekomposisi determinan ketidakadilan: Metode yang memisahkan kontribusi berbagai faktor (pendidikan, pendapatan, lokasi, kepesertaan JKN, dll.) terhadap total ketidakadilan yang terukur. Berguna untuk mengidentifikasi faktor mana yang paling menjelaskan ketidakadilan — dan oleh karena itu, intervensi mana yang paling strategis.
Ketidakadilan akses pelayanan maternal-neonatal bukan fenomena tunggal — ia adalah hasil interaksi faktor di beberapa level:
Ketersediaan pelayanan medis yang baik cenderung berbanding terbalik dengan kebutuhan populasi yang dilayaninya. Populasi yang paling membutuhkan justru mendapatkan pelayanan paling buruk.
Mengatasi Inverse Care Law membutuhkan kebijakan afirmatif yang secara eksplisit mengalokasikan sumber daya lebih banyak — bukan sama rata — kepada daerah dan populasi dengan kebutuhan tertinggi. Ini bukan hanya soal efisiensi, melainkan soal keadilan mendasar.
Perencanaan program KIA yang peka ekuitas tidak hanya bertanya "berapa rata-rata cakupan K6?" tetapi "bagaimana distribusi cakupan K6 di antara kelompok sosial-ekonomi, geografis, dan budaya yang berbeda?" Pertanyaan kedua jauh lebih sulit dijawab — namun jauh lebih relevan untuk kebijakan.
Alat praktis untuk perencanaan berbasis ekuitas:
1. Data menunjukkan bahwa ibu dari quintile termiskin di Lombok Tengah memiliki probabilitas persalinan di fasilitas 31% — jauh lebih rendah dari quintile terkaya (89%). Gunakan kerangka determinan multi-level untuk mengidentifikasi tiga intervensi yang paling strategis untuk mengurangi kesenjangan ini, dengan mempertimbangkan baik efektivitas berbasis bukti maupun kelayakan implementasi di konteks kabupaten.
2. Inverse Care Law menyatakan bahwa yang paling membutuhkan justru mendapat paling sedikit. Dalam konteks perencanaan program KIA di tingkat provinsi, bagaimana Anda merancang formula alokasi anggaran yang secara eksplisit berpihak pada kabupaten dengan kebutuhan tertinggi — dan apa resistensi politik yang perlu Anda antisipasi?
Ekuitas dalam pelayanan maternal-neonatal melampaui kesetaraan formal dalam hak atau kepesertaan — ia mencakup akses nyata, kualitas layanan yang diterima, dan perlindungan finansial yang sesungguhnya. Ketidakadilan akses KIA adalah fenomena multi-level yang berakar pada faktor finansial, geografis, sosial-budaya, dan institusional yang saling berinteraksi.
Alat kuantitatif seperti concentration index dan slope index of inequality memungkinkan pengukuran dan pemantauan ketidakadilan secara sistematis. Intervensi yang efektif bekerja di sisi permintaan (mengurangi hambatan bagi kelompok yang tidak memanfaatkan layanan), sisi penawaran (meningkatkan ketersediaan dan kualitas di daerah yang paling membutuhkan), dan tingkat sistem (kebijakan alokasi anggaran yang pro-poor, reformasi JKN).
Bagi konsultan Obginsos, mengintegrasikan analisis ekuitas ke dalam setiap tahap perencanaan program bukan sekadar kewajiban etis — ia adalah prasyarat untuk merancang intervensi yang benar-benar efektif. Program yang mencapai cakupan rata-rata tinggi namun meninggalkan kelompok paling rentan tidak akan pernah mencapai penurunan AKI yang bermakna di tingkat populasi.
Laporan analitik kelompok berbasis data tiga kabupaten prioritas di NTT
Tugas ini dirancang sebagai latihan analisis ekuitas berbasis data yang mengintegrasikan kerangka konseptual dengan rekomendasi kebijakan yang operasional. Kelompok diharapkan tidak hanya mengidentifikasi ketidakadilan yang ada, tetapi menganalisis mekanisme di baliknya dan merancang respons yang tepat sasaran — bukan solusi generik yang berlaku di mana saja.
Laporan harus menunjukkan kemampuan berpikir lintas level — dari faktor individu hingga kebijakan struktural — dan kesadaran bahwa intervensi yang efektif perlu bekerja secara sinergis di beberapa level sekaligus.
Kelompok Anda adalah tim konsultan yang diminta oleh Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk melakukan analisis ekuitas pelayanan maternal-neonatal di tiga kabupaten yang dipilih sebagai "kabupaten prioritas" berdasarkan AKI tertinggi di provinsi:
Laporan kelompok harus mencakup empat bagian utama berikut:
Untuk masing-masing kabupaten, analisis: (a) jenis ketidakadilan yang paling dominan — apakah terutama berdasarkan status ekonomi, geografi, pendidikan, atau budaya?; (b) berdasarkan data yang tersedia, estimasikan secara deskriptif arah dan besaran concentration index cakupan persalinan di fasilitas — apakah pro-rich atau pro-poor, dan seberapa besar kesenjangannya?; (c) faktor determinan multi-level apa yang paling menjelaskan pola ketidakadilan spesifik di masing-masing kabupaten? Sajikan analisis ketiga kabupaten dalam format komparatif yang memudahkan identifikasi persamaan dan perbedaan.
Ketiga kabupaten memiliki kepesertaan JKN yang substansial, namun AKI dan ketidakadilan akses tetap tinggi. Analisis secara kritis: (a) melalui mekanisme spesifik apa JKN gagal melindungi kelompok paling rentan di masing-masing kabupaten — apakah mekanismenya sama atau berbeda?; (b) hambatan non-finansial apa yang paling signifikan di setiap kabupaten, dan mengapa hambatan ini tidak dapat diatasi hanya dengan memperluas cakupan JKN?; (c) bagaimana interaksi antara hambatan finansial residual, hambatan geografis, dan hambatan sosial-budaya menciptakan "tembok berlapis" yang menghalangi akses kelompok termiskin?
Untuk setiap kabupaten, rancang strategi intervensi yang: (a) menargetkan secara spesifik determinan ketidakadilan yang paling dominan di kabupaten tersebut — bukan intervensi generik; (b) bekerja di minimal dua level (individu/komunitas/sistem) secara sinergis; (c) mempertimbangkan kelayakan implementasi dalam konteks kapasitas dan sumber daya kabupaten yang terbatas; (d) menyertakan indikator ekuitas yang spesifik untuk memantau penurunan ketidakadilan — bukan hanya peningkatan rata-rata cakupan. Sajikan dalam tabel ringkasan yang memudahkan perbandingan antar kabupaten.
Berdasarkan analisis ketiga kabupaten, rumuskan 3 rekomendasi kebijakan tingkat provinsi yang: (a) dapat diterapkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi NTT dalam 18 bulan ke depan; (b) bersifat pro-poor secara eksplisit — tidak hanya meningkatkan rata-rata tetapi secara aktif mengurangi kesenjangan; (c) menyertakan mekanisme pemantauan ekuitas yang konkret. Sertakan satu rekomendasi yang secara spesifik mengatasi hambatan non-finansial yang paling konsisten di ketiga kabupaten.
| Dimensi | Indikator | Bobot |
|---|---|---|
| Ketajaman analisis ekuitas | Penggunaan kerangka konseptual ekuitas yang tepat; analisis komparatif yang mengidentifikasi perbedaan antar kabupaten; tidak sekadar deskripsi data | 25% |
| Analisis mekanisme kegagalan JKN | Kedalaman analisis mekanisme spesifik; identifikasi hambatan non-finansial yang tajam; pemahaman tentang interaksi antar hambatan | 25% |
| Kualitas strategi intervensi | Spesifisitas intervensi terhadap konteks masing-masing kabupaten; pendekatan multi-level; indikator ekuitas yang tepat | 25% |
| Relevansi rekomendasi provinsi | Operasionalitas dalam 18 bulan; sifat pro-poor yang eksplisit; mekanisme pemantauan yang konkret | 15% |
| Kualitas penulisan & referensi | Struktur logis; bahasa baku; minimal 6 referensi akademik dikutip dengan benar | 10% |
Kelompok wajib menggunakan minimal 6 referensi akademik. Berikut referensi yang disarankan sebagai titik awal:
Malang, Maret 2026
Penyusun Modul