DESKRIPSI MODUL
Di meja yang sama duduk empat pihak yang jarang berbicara satu sama lain dalam satu ruangan: Dr. Rina, SpOG., Subsp.Obginsos., dari tim Dinas Kesehatan Provinsi; Kepala BAPPEDA Kabupaten; Direktur RSUD; dan perwakilan POGI Cabang NTT.
Agenda: mendiskusikan usulan pembentukan sistem koordinasi rujukan maternal yang terintegrasi antara Puskesmas PONED dan RSUD PONEK. Sistem ini sudah terbukti efektif menurunkan AKI di dua kabupaten lain di NTT. Anggarannya tidak besar — sekitar Rp 1,2 miliar per tahun untuk operasionalisasi penuh.
Tetapi setelah dua jam diskusi, belum ada kesepakatan.
Kepala BAPPEDA: "Anggarannya tidak ada di RKPD tahun ini. Harus dimasukkan ke tahun depan."
Direktur RSUD: "Kami siap berpartisipasi, tetapi koordinasi harus di bawah RSUD — bidan Puskesmas tidak bisa mengarahkan dokter spesialis kami."
Perwakilan POGI: "Sistem ini perlu ada protokol klinis yang disahkan oleh POGI — tidak bisa hanya kebijakan daerah."
Negosiasi adalah kompetensi yang jarang diajarkan secara eksplisit dalam pendidikan kedokteran, tetapi dibutuhkan hampir setiap hari oleh konsultan Obginsos yang bekerja di sistem: negosiasi dengan Kepala Dinas tentang prioritas program, dengan BPJS tentang tarif layanan, dengan komunitas tentang program yang "asing" bagi mereka, dengan tim lintas profesi tentang protokol yang melibatkan kepentingan berbeda.
Modul ini membangun kompetensi negosiasi yang strategis — bukan sekadar keterampilan "berunding" atau "berkompromi", tetapi pemahaman mendalam tentang proses, prinsip, dan taktik yang menentukan apakah sebuah negosiasi menghasilkan kesepakatan yang berkelanjutan atau hanya solusi sementara yang rapuh.
Negosiasi Kebijakan Kesehatan: Kepentingan × Strategi × Etika = Kesepakatan yang Berkelanjutan
Negosiasi yang efektif bukan tentang "menang" atau "kalah" — tetapi tentang menemukan solusi yang memenuhi kepentingan inti semua pihak
CAPAIAN PEMBELAJARAN MODUL
Setelah menyelesaikan modul ini, peserta didik mampu:
- 1 Menjelaskan prinsip-prinsip negosiasi berbasis kepentingan dan membedakannya dari negosiasi berbasis posisi
- 2 Menganalisis dinamika kekuasaan dalam proses negosiasi dan strategi untuk mengelolanya
- 3 Mengidentifikasi dan menerapkan tahapan negosiasi yang sistematis dalam konteks kebijakan kesehatan
- 4 Mengembangkan strategi negosiasi yang kontekstual untuk berbagai jenis konflik kepentingan dalam sistem kesehatan Indonesia
- 5 Mengevaluasi hasil negosiasi dan mengidentifikasi kondisi yang membuat kesepakatan berkelanjutan versus rapuh
MATERI INTI
C.1. Fondasi Negosiasi: Posisi vs. Kepentingan
C.1.1. Negosiasi Berbasis Posisi: Mengapa Sering Gagal
Definisi Posisi: Apa yang secara eksplisit seseorang nyatakan "ingin" atau "tidak mau" dalam negosiasi.
Contoh Posisi dalam Skenario Dr. Rina
Kepala BAPPEDA
Posisi: "Anggaran tidak ada tahun ini"
→ Tidak bisa mengalokasikan Rp 1,2 miliar di APBD tahun ini
Direktur RSUD
Posisi: "Koordinasi harus di bawah RSUD"
→ Tidak mau ada sistem di mana RSUD bukan pemegang otoritas
Perwakilan POGI
Posisi: "Perlu protokol yang disahkan POGI"
→ Tidak bisa tanpa validasi dari organisasi profesi nasional
Masalah dengan Negosiasi Berbasis Posisi
1. Positional Lock-In
- Semakin lama seseorang mempertahankan posisi, semakin sulit untuk berubah tanpa "kehilangan muka"
- Ego menjadi terikat pada posisi
- Mengubah posisi dipersepsikan sebagai kekalahan
2. Zero-Sum Thinking
- Jika A mendapat lebih, B mendapat kurang
- Padahal sering ada solusi di mana semua pihak mendapat lebih dari posisi awal mereka
- Solusi kreatif tidak mungkin ditemukan jika semua pihak terfokus pada mempertahankan posisi
3. Mengabaikan Kepentingan yang Sesungguhnya
- Posisi adalah "permintaan"; kepentingan adalah "alasan di balik permintaan"
- Ketika negosiasi hanya berputar pada posisi, solusi yang benar-benar memuaskan semua pihak tidak pernah ditemukan
C.1.2. Negosiasi Berbasis Kepentingan: Kerangka Harvard
Prinsip Dasar (Fisher, Ury & Patton, 1991)
"Pisahkan ORANG dari MASALAH, fokus pada KEPENTINGAN bukan POSISI, ciptakan OPSI untuk keuntungan bersama, dan gunakan KRITERIA OBJEKTIF."
Pisahkan Orang dari Masalah
Keras pada masalah, lunak pada orang
Fokus pada Kepentingan
Bukan posisi — tanyakan "Mengapa?" berulang kali
Ciptakan Opsi Bersama
Brainstorming tanpa komitmen awal
Gunakan Kriteria Objektif
Standar eksternal yang dapat diterima semua pihak
Dari Posisi ke Kepentingan: Teknik "Mengapa Berulang"
Kepala BAPPEDA
Posisi: "Tidak ada anggaran tahun ini"
→ Mengapa? "Karena RKPD sudah disetujui DPRD"
→ Mengapa itu masalah? "Karena mengubahnya memerlukan proses revisi yang rumit dan bisa menimbulkan preseden buruk"
Kepentingan sesungguhnya: MENGHINDARI RISIKO PROSEDURAL dan menjaga hubungan baik dengan DPRD
Direktur RSUD
Posisi: "Koordinasi harus di bawah RSUD"
→ Mengapa? "Karena bidan Puskesmas tidak bisa mengarahkan dokter spesialis"
→ Mengapa itu masalah? "Karena ada tanggung jawab medis dan hierarki profesi yang tidak bisa diabaikan"
Kepentingan sesungguhnya: MENJAGA OTORITAS KLINIS dan PERLINDUNGAN TANGGUNG JAWAB MEDIS
Perwakilan POGI
Posisi: "Perlu protokol yang disahkan POGI"
→ Mengapa? "Karena standar klinis tidak boleh dibuat oleh birokrasi tanpa input medis"
Kepentingan sesungguhnya: MEMASTIKAN STANDAR KLINIS YANG AMAN dan MENJAGA OTORITAS PROFESI
Opsi Potensial untuk Dr. Rina
- Pilot project 6 bulan tanpa anggaran baru (menggunakan dana DAK atau APBN yang ada) → mengatasi hambatan BAPPEDA
- Koordinasi di bawah Sub-Komite Keselamatan Pasien RSUD dengan bidan sebagai "aktivator" bukan "pengarah" → mengatasi hambatan RSUD
- Protokol yang dikembangkan bersama oleh SpOG dan bidan koordinator, kemudian dikirimkan ke POGI untuk endorsement → mengatasi hambatan POGI
C.1.3. BATNA: Sumber Kekuatan dalam Negosiasi
BATNA = Best Alternative To a Negotiated Agreement
Apa yang akan Anda lakukan jika negosiasi ini gagal dan tidak ada kesepakatan?
Fungsi BATNA
- Menentukan batas bawah Anda: jangan menerima kesepakatan yang lebih buruk dari BATNA
- Menentukan kekuatan Anda: semakin baik BATNA Anda, semakin kuat posisi negosiasi
- Memberikan rasa aman: jika tahu alternatif terbaik, Anda tidak akan panik dalam negosiasi
BATNA Dr. Rina
Jika negosiasi hari ini gagal:
- Ajukan program melalui jalur DAK Fisik Provinsi
- Pilot di satu kecamatan menggunakan anggaran Dinkes Provinsi yang ada
- Minta dukungan dari Dirjen Kesga Kemenkes untuk intervensi langsung
Semakin kuat BATNA Dr. Rina, semakin tidak bergantung ia pada persetujuan semua pihak hari ini — dan paradoksnya, semakin besar kemungkinan negosiasi berhasil karena ia tidak terlihat "putus asa"
Menganalisis BATNA Pihak Lain
Kepala BAPPEDA (jika tidak ada kesepakatan): Ia harus melaporkan bahwa AKI kabupaten tidak ada program baru → BATNA-nya lemah: risiko reputasi jika AKI tidak turun
Direktur RSUD (jika tidak ada kesepakatan): Rujukan tetap kacau, RSUD tetap kewalahan dengan rujukan yang terlambat → BATNA-nya lemah: masalah RSUD yang ada tidak terselesaikan
Artinya: semua pihak sebenarnya memiliki insentif untuk mencapai kesepakatan — Dr. Rina perlu membuat ini visible.
C.2. Proses Negosiasi: Tahapan dan Dinamika
C.2.1. Tahapan Negosiasi yang Efektif
Lima Tahapan Negosiasi
Persiapan
Tujuan, BATNA, kepentingan pihak lain, opsi potensial, legitimasi
Pembukaan
Bangun rapport, nada kerja sama, sepakati agenda
Eksplorasi
Memahami kepentingan, identifikasi area overlap dan konflik
Bargaining
Brainstorming opsi, packaging, conditional proposals
Penutupan
Summarize kesepakatan, konfirmasi, langkah konkret, dokumentasi
C.2.2. Dinamika Kekuasaan dalam Negosiasi
Power of Legitimacy
Otoritas berdasarkan jabatan, keahlian, atau standar eksternal
Power of Information
Pihak yang memiliki lebih banyak informasi relevan cenderung lebih kuat
Power of Alternatives (BATNA)
Semakin baik alternatif jika gagal, semakin kuat posisi negosiasi
Power of Relationship
Kepercayaan dan hubungan jangka panjang yang sudah dibangun
Power of Commitment
Kesediaan untuk konsisten — gunakan dengan hati-hati agar tidak menutup solusi kreatif
Ketidakseimbangan Kekuasaan: Strategi untuk Pihak yang Lebih Lemah
- Perkuat BATNA terlebih dahulu — semakin baik alternatif Anda, semakin kuat posisi
- Bangun koalisi dengan pihak lain — kekuatan kolektif lebih sulit diabaikan
- Gunakan legitimasi standar eksternal — WHO, Kemenkes, pedoman nasional
- Buat "biaya tidak bertindak" menjadi visible bagi pihak yang lebih kuat
- Cari pihak ketiga yang dapat memfasilitasi — mediator yang dipercaya semua pihak
Hindari: Bergantung pada belas kasihan atau seruan moral semata; mengancam jika tidak memiliki kemampuan untuk mengeksekusi; menerima kesepakatan yang jauh lebih buruk dari BATNA hanya karena ingin "ada hasil"
C.3. Negosiasi dalam Konteks Khusus Kebijakan Kesehatan
C.3.1. Negosiasi Multi-Pihak
Kompleksitas Negosiasi Multi-Pihak
- Setiap tambahan pihak meningkatkan kompleksitas secara eksponensial
- Koalisi dapat terbentuk dan berubah di dalam proses
- "Vote trading" dan linkage antar isu menjadi lebih umum
- Proses fasilitasi menjadi sangat penting
Strategi untuk Negosiasi Multi-Pihak
- Sequencing: Negosiasi bilateral terlebih dahulu sebelum multi-lateral
- Single Negotiating Text: Satu draft proposal yang terus direvisi oleh semua pihak
- Coalition Management: Identifikasi dan konsolidasi pihak allied sebelum negosiasi formal
Aplikasi untuk Dr. Rina: Sequencing yang Disarankan
- Negosiasi bilateral dengan perwakilan POGI terlebih dahulu (kekhawatiran klinis paling mudah diselesaikan dengan argumen teknis yang kuat)
- Setelah protokol klinis disepakati dengan POGI, bawa ke Direktur RSUD sebagai "sudah ada backing dari POGI"
- Baru kemudian ke Kepala BAPPEDA dengan proposal lengkap yang sudah didukung RSUD dan POGI
C.3.2. Negosiasi Lintas Budaya dan Konteks Indonesia
Dimensi Budaya yang Relevan (Hofstede)
- High Power Distance: Hierarki dihormati — negosiasi dengan pihak senior perlu protokol hormat tanpa mengorbankan substansi
- High Collectivism: Keputusan melibatkan konsensus kelompok — "malu" jika terlihat kalah di depan kelompok adalah hambatan nyata
- Long-Term Orientation: Hubungan lebih penting dari transaksi tunggal — negosiasi yang "menang" tetapi merusak hubungan adalah kegagalan jangka panjang
Konteks Spesifik Indonesia
- Musyawarah-mufakat: Proses konsensus yang menghindari konfrontasi terbuka — dapat dimanfaatkan untuk konsensus yang lebih kuat dan berkelanjutan
- Bapakisme dan rasa hormat pada senioritas: Dokter muda bernegosiasi dengan pejabat senior — strategi: gunakan "proxy" atau framing sebagai "mohon bimbingan"
- Tidak enak mengatakan "tidak": "Ya" di Indonesia tidak selalu berarti ya — baca sinyal implisit; jangan terlalu bergantung pada pernyataan verbal yang ambigu
C.3.3. Mengelola Konflik dan Deadlock
Substantive Deadlock
Kepentingan yang benar-benar berkonflik dan sulit dipertemukan
Process Deadlock
Proses negosiasi yang macet, bukan karena kepentingannya tidak bisa dipertemukan
Psychological Deadlock
Ego dan "muka" yang membuat pihak tidak bisa mundur dari posisi meskipun ingin
Teknik Mengatasi Deadlock
- Reframing Masalah: "Kita tidak sedang berdebat tentang siapa yang berwenang — kita sedang merancang sistem yang menyelamatkan nyawa ibu bersama-sama"
- Change the Players: Jika negosiasi macet dengan satu pihak, minta pihak yang lebih senior terlibat atau mediator yang dipercaya semua pihak
- Single Issue Breakthrough: Fokus pada satu isu yang paling mudah diselesaikan terlebih dahulu — membangun momentum positif
- Bring in New Information: Informasi baru dapat mengubah kalkulasi semua pihak — data kematian ibu terbaru, contoh keberhasilan baru dari daerah lain, tekanan dari tingkat yang lebih tinggi
C.4. Etika Negosiasi dalam Konteks Kesehatan Publik
C.4.1. Batasan Etis dalam Negosiasi
Prinsip Dasar: Negosiasi yang efektif tidak mengharuskan manipulasi atau penipuan.
Yang Dapat Dilakukan
- Framing strategis: Menyajikan fakta yang sama dengan cara yang paling meyakinkan untuk pihak tertentu — ini adalah komunikasi strategis, bukan manipulasi
- Withholding information (tidak mengungkapkan semua): Tidak perlu mengungkapkan BATNA Anda secara eksplisit; tidak perlu mengungkapkan semua kekhawatiran internal — tetapi jangan berbohong jika ditanya langsung
- Creating package deals: Menggabungkan isu-isu yang berbeda untuk menciptakan trade-offs yang menguntungkan semua pihak — sepenuhnya etis jika semua isu yang digabungkan relevan
Yang Tidak Boleh Dilakukan
- Menyampaikan informasi palsu: Data yang dimanipulasi; klaim yang tidak dapat diverifikasi; janji yang tidak akan ditepati
- Ancaman yang tidak nyata: "Saya akan laporkan ke Menkes" jika tidak ada niat atau kapasitas untuk melakukannya
- Exploiting cognitive biases secara manipulatif: Menciptakan urgensi palsu; false scarcity; framing yang menyesatkan tentang risiko
Konteks Khusus Kesehatan: Dimensi Etis Tambahan
- Kepentingan pasien dan komunitas yang tidak ada di meja negosiasi harus tetap direpresentasikan — konsultan Obginsos adalah suara bagi mereka yang tidak hadir
- Kesepakatan yang dicapai tidak boleh mengorbankan standar klinis dan keselamatan pasien — kompromi pada proses boleh, tetapi tidak pada keselamatan
- Ketika kepentingan profesional berkonflik dengan kepentingan pasien, kepentingan pasien harus diutamakan — ini adalah prinsip etika kedokteran yang tidak dapat dinegosiasikan
PERTANYAAN DISKUSI
RANGKUMAN
- Negosiasi berbasis kepentingan — yang memisahkan orang dari masalah, berfokus pada kepentingan di balik posisi, menciptakan opsi untuk keuntungan bersama, dan menggunakan kriteria objektif — menghasilkan kesepakatan yang lebih berkelanjutan dan memuaskan semua pihak dibanding negosiasi berbasis posisi yang berputar pada tawar-menawar zero-sum
- BATNA adalah sumber kekuasaan fundamental dalam setiap negosiasi: mengetahui alternatif terbaik jika tidak ada kesepakatan memberikan kebebasan untuk tidak menerima kesepakatan yang buruk, dan paradoksnya meningkatkan kemungkinan kesepakatan yang baik; mempersiapkan dan memperkuat BATNA sebelum memasuki negosiasi adalah langkah strategis yang sering diabaikan
- Negosiasi yang efektif adalah proses bertahap yang dimulai dari persiapan yang matang, pembukaan yang membangun rapport, eksplorasi kepentingan yang mendalam, penciptaan opsi bersama, hingga formalisasi kesepakatan yang konkret dan dapat diimplementasikan; setiap tahap memiliki teknik dan jebakan yang perlu dikuasai
- Konteks budaya Indonesia — dengan nilai musyawarah-mufakat, penghormatan pada hierarki, dan komunikasi tidak langsung — menciptakan dinamika negosiasi yang unik; konsultan Obginsos yang efektif menavigasi dinamika ini dengan bekerja sesuai norma budaya tanpa kehilangan substansi kepentingan yang diadvokasi
- Etika negosiasi dalam konteks kesehatan publik memiliki dimensi tambahan yang penting: kepentingan pasien dan komunitas yang tidak ada di meja negosiasi harus tetap direpresentasikan, dan kesepakatan yang dicapai — sekali pun merupakan hasil kompromi — tidak boleh mengorbankan standar keselamatan klinis yang mendasar
| Jenis Tugas | Tugas Kelompok Pertama — Sesi 1 |
|---|---|
| Minggu | Minggu ke-3 |
| Materi | Modul 1 + Modul 2 + Modul 3 (terintegrasi) |
| Bobot Nilai | 15% dari nilai akhir mata kuliah |
| Komposisi Kelompok | 3–4 orang per kelompok |
| Batas Pengumpulan | Akhir Minggu ke-3 (7 hari sejak tugas dibuka) |
| Format Luaran | (1) Laporan analitik tertulis — Word/PDF; (2) Matriks Strategi — satu halaman; (3) Simulasi negosiasi — transkrip tertulis |
| Panjang Laporan | 1.800–2.600 kata (tidak termasuk matriks dan transkrip) |
| Referensi | Minimal 6 referensi dalam format Vancouver |
Petunjuk Pengerjaan
- Tugas ini adalah tugas terpadu yang menggabungkan tiga kompetensi dari Modul 1–3: analisis komunikasi, advokasi, dan negosiasi — ketiga dimensi harus hadir secara proporsional dalam laporan
- Setiap kelompok membaca skenario secara menyeluruh sebelum membagi peran analisis — jangan membagi tugas terlalu dini sebelum semua anggota memahami konteks secara utuh
- Luaran terdiri dari tiga komponen yang saling terhubung — laporan tidak boleh hanya menduplikasi isi matriks atau transkrip; ketiganya harus saling melengkapi
- Transkrip simulasi negosiasi (Bagian 3) adalah produk kreatif yang menuntut imajinasi yang realistis — bukan transkrip ideal di mana semua pihak berperilaku sempurna, tetapi simulasi yang mencerminkan dinamika nyata termasuk hambatan, miskomunikasi, dan momen kritis
Skenario: "Meja yang Tidak Pernah Bertemu"
Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara
Salah satu kabupaten perbatasan yang memiliki kondisi geografis yang sangat menantang: wilayah kepulauan, aksesibilitas rendah, dan sistem kesehatan yang baru berkembang sejak pemekaran kabupaten tahun 2008.
AKI Kabupaten Morotai: 341 per 100.000 KH — tertinggi ketiga di Maluku Utara. Data Dinkes menunjukkan dua pola yang konsisten selama tiga tahun terakhir: (1) 64% kematian ibu terjadi pada fase intrapartum atau segera postpartum di luar fasilitas kesehatan; (2) rata-rata waktu antara keputusan merujuk dan kedatangan di RSUD adalah 4,7 jam — jauh melampaui golden period untuk penanganan komplikasi obstetri berat.
Tiga Masalah yang Diidentifikasi Dr. Halim
- Masalah 1 — Sistem komunikasi rujukan yang tidak berfungsi: Tidak ada sistem komunikasi terstandar antara bidan desa dan RSUD. Bidan merujuk menggunakan WhatsApp pribadi, dan RSUD sering "kaget" dengan kondisi pasien yang datang. Tidak ada pra-notifikasi, tidak ada protokol SBAR.
- Masalah 2 — Kapasitas PONED yang tidak dioptimalkan: Dari 8 Puskesmas di kabupaten, hanya 2 yang aktif menjalankan PONED. Enam lainnya memiliki sumber daya manusia dan alat yang cukup untuk PONED dasar, tetapi tidak berjalan karena tidak ada SK operasional dari Kepala Puskesmas dan tidak ada koordinasi dengan RSUD sebagai pembina teknis.
- Masalah 3 — Kepercayaan komunitas yang rendah: Wawancara cepat dengan 23 ibu di tiga desa menunjukkan: 78% menyatakan lebih memilih melahirkan di rumah atau dengan dukun "karena lebih nyaman dan tidak mahal", dan 61% menyatakan pernah mendapat pengalaman tidak menyenangkan atau menakutkan di fasilitas kesehatan.
Empat Pihak yang Perlu Digerakkan
- Pihak 1 — Direktur RSUD Morotai (dr. Santoso, SpB.): Dokter spesialis bedah yang sudah 12 tahun di Morotai, sangat loyal pada kabupaten, tetapi frustrasi dengan kondisi RSUD yang selalu kewalahan oleh rujukan yang datang terlambat dan dalam kondisi sudah sangat buruk. Kepentingan utamanya: RSUD yang berfungsi efisien dan tim medis yang tidak kelelahan. Kekhawatirannya: tambahan tanggung jawab koordinasi akan membebani RSUD yang sudah kewalahan.
- Pihak 2 — Kepala Bidang SDK Dinkes (Bpk. Ruslan, SKM., M.Kes.): Birokrat senior, 18 tahun di Dinkes, pemegang anggaran operasional termasuk dana BOK Puskesmas. Kepentingan utamanya: program yang "aman secara administratif" — dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menimbulkan masalah audit. Kekhawatirannya: program baru berarti laporan baru dan risiko temuan audit jika tidak terlaksana sesuai rencana.
- Pihak 3 — Koordinator Bidan Kabupaten (Bidan Fitri, S.Tr.Keb.): Bidan senior yang sangat dihormati oleh bidan-bidan desa, aktif di IBI Cabang Morotai, pernah mencoba mengusulkan sistem komunikasi terstandar dua tahun lalu tetapi tidak mendapat dukungan. Kepentingan utamanya: profesionalisme dan kapasitas bidan yang diakui. Kekhawatirannya: skeptis bahwa "program baru dari Dinkes" akan benar-benar didukung secara konsisten.
- Pihak 4 — Kepala Desa Daruba Pantai (Bpk. Salim): Desa terbesar di Morotai, ketua informal jaringan kepala desa kepulauan. Kepentingan utamanya: kepercayaan warga pada kepemimpinannya dan pembangunan desa yang terasa nyata. Kekhawatirannya: program kesehatan sering "datang, sosialisasi, lalu hilang" — warga kelelahan dengan program yang tidak berkelanjutan.
Pertanyaan
Bagian 1 — Analisis Situasi Terpadu (35%)
- Gunakan kerangka komunikasi ekologis untuk memetakan di mana hambatan utama penurunan AKI di Morotai berada. Kemudian hubungkan analisis ini dengan tiga masalah yang diidentifikasi Dr. Halim — tunjukkan di level mana masing-masing masalah berakar dan mengapa pendekatan single-level tidak akan efektif
- Lakukan stakeholder analysis lengkap untuk keempat pihak yang akan hadir dalam pertemuan koordinasi. Untuk masing-masing pihak, identifikasikan: (i) posisi yang mungkin mereka ungkapkan; (ii) kepentingan sesungguhnya di balik posisi tersebut; (iii) BATNA mereka jika tidak ada kesepakatan; (iv) penempatan dalam matriks power-interest beserta justifikasi
- Identifikasikan dua hambatan advokasi yang paling mungkin muncul dalam pertemuan — satu hambatan politik dan satu hambatan institusional — dan rancang strategi spesifik untuk mengantisipasinya sebelum pertemuan berlangsung
Bagian 2 — Matriks Strategi Komunikasi dan Negosiasi (30%)
Buat Matriks Strategi dalam format satu halaman (boleh dalam bentuk tabel) yang mencakup untuk masing-masing keempat pihak:
Matriks ini harus berdiri sendiri sebagai dokumen kerja yang dapat langsung digunakan oleh Dr. Halim — bukan hanya ringkasan dari laporan, tetapi panduan operasional yang konkret.
Bagian 3 — Simulasi Negosiasi: Transkrip (35%)
Tulis transkrip simulasi negosiasi sepanjang 600–900 kata yang merepresentasikan 20–25 menit pertama pertemuan koordinasi tersebut — dari pembukaan oleh Kepala Dinas hingga titik di mana Dr. Halim pertama kali berhasil (atau gagal) membawa diskusi dari pertukaran posisi menuju eksplorasi kepentingan bersama.
Transkrip ini harus:
- Mencerminkan kepribadian dan kepentingan masing-masing karakter secara konsisten dengan skenario
- Menampilkan minimal dua momen konflik atau ketegangan yang realistis (bukan semua pihak langsung setuju)
- Menampilkan setidaknya satu penggunaan teknik negosiasi berbasis kepentingan yang eksplisit oleh Dr. Halim — identifikasikan dalam catatan kaki atau komentar di samping teks transkrip teknik apa yang digunakan
- Diakhiri dengan catatan analitik (100–150 kata) dari kelompok yang mengevaluasi: apa yang Dr. Halim lakukan dengan baik, apa yang bisa diperbaiki, dan apa yang kemungkinan terjadi selanjutnya jika transkrip dilanjutkan
Format transkrip:
[Nama Pembicara]: Dialog...
*[Catatan teknik negosiasi yang digunakan — tulis dalam kurung miring/italic]*
Rubrik Penilaian
| Bagian | Komponen Penilaian Utama | Bobot |
|---|---|---|
| 1a | Ketepatan aplikasi model ekologis; koneksi analitik antara level hambatan dan tiga masalah yang diidentifikasi | 10% |
| 1b | Kedalaman analisis kepentingan (bukan hanya posisi); akurasi BATNA; ketepatan penempatan matriks dengan justifikasi | 15% |
| 1c | Ketepatan identifikasi hambatan; spesifisitas dan realisme strategi antisipasi | 10% |
| 2 | Kelengkapan dan konsistensi matriks; kegunaan operasional sebagai panduan kerja; diferensiasi strategi antar pihak | 30% |
| 3 — Transkrip | Realisme dan konsistensi karakter; kualitas momen konflik; ketepatan aplikasi teknik negosiasi | 20% |
| 3 — Catatan Analitik | Kedalaman evaluasi; ketepatan identifikasi kekuatan dan area perbaikan; prediksi yang beralasan | 15% |
Referensi Minimal yang Disarankan
- Fisher R, Ury W, Patton B. Getting to Yes. 3rd ed. New York: Penguin; 2011.
- McLeroy KR, et al. An ecological perspective. Health Educ Q. 1988;15(4):351-377.
- Lukes S. Power: A Radical View. 2nd ed. London: Palgrave Macmillan; 2005.
- Shiffman J, Smith S. Generation of political priority. Lancet. 2007;370(9595):1370-1379.
- Rogers EM. Diffusion of Innovations. 5th ed. New York: Free Press; 2003.
- Hofstede G, et al. Cultures and Organizations. 3rd ed. New York: McGraw-Hill; 2010.
REFERENSI
- Fisher R, Ury W, Patton B. Getting to Yes: Negotiating Agreement Without Giving In. 3rd ed. New York: Penguin Books; 2011.
- Ury W. Getting Past No: Negotiating in Difficult Situations. New York: Bantam Books; 1993.
- Lax DA, Sebenius JK. The Manager as Negotiator: Bargaining for Cooperation and Competitive Gain. New York: Free Press; 1986.
- Lewicki RJ, Barry B, Saunders DM. Negotiation. 8th ed. New York: McGraw-Hill; 2020.
- Hofstede G, Hofstede GJ, Minkov M. Cultures and Organizations: Software of the Mind. 3rd ed. New York: McGraw-Hill; 2010.
- Sebenius JK. Sequencing to build coalitions: with whom should I talk first? In: Zeckhauser RJ, Keeney RL, Sebenius JK, eds. Wise Choices. Boston: HBS Press; 1996.
- Moore CW. The Mediation Process: Practical Strategies for Resolving Conflict. 4th ed. San Francisco: Jossey-Bass; 2014.
- Mnookin RH, Peppet SR, Tulumello AS. Beyond Winning: Negotiating to Create Value in Deals and Disputes. Cambridge: Belknap Press; 2000.
- Kementerian Kesehatan RI. Pedoman Sistem Rujukan Nasional. Jakarta: Kemenkes; 2012. https://www.kemkes.go.id
- WHO. Handbook for Parliamentarians: Health in the 2030 Agenda for Sustainable Development. Geneva: WHO; 2017. https://www.who.int/publications