DESKRIPSI MODUL
Pertemuan yang dijadwalkan satu jam sudah berlangsung tiga jam — dan situasinya semakin memburuk.
Di meja yang sama: Dr. Sinta, SpOG., Subsp.Obginsos., dari tim Provinsi; Direktur RSUD yang baru menjabat enam bulan; Kepala Puskesmas Sanana yang sudah 15 tahun bertugas; dan perwakilan IBI Cabang Sula. Agenda: menyepakati protokol baru sistem rujukan maternal yang terintegrasi.
Pertemuan sudah tiga kali deadlock. Direktur RSUD bersikeras bahwa semua keputusan klinis rujukan harus melalui dokter jaga RSUD sebelum ambulans dikirim — alasannya: menghindari rujukan yang tidak perlu yang membebani RSUD. Kepala Puskesmas Sanana menolak keras — ia berpengalaman 15 tahun dan merasa diperlakukan seperti bidan pemula yang tidak mampu mengambil keputusan klinis. Perwakilan IBI merasa seluruh diskusi mengabaikan kompetensi bidan sama sekali. Dr. Sinta, yang datang dengan niat memfasilitasi, mendapati dirinya terseret ke dalam konflik yang semakin personal.
Ada situasi negosiasi yang melampaui kemampuan pendekatan berbasis kepentingan konvensional — di mana konflik sudah begitu mengakar, emosi sudah terlalu tinggi, atau ketidakseimbangan kekuasaan terlalu besar sehingga negosiasi bilateral atau multilateral biasa tidak lagi berfungsi. Dalam situasi ini, dibutuhkan peran yang berbeda: mediator atau fasilitator yang dapat menciptakan kondisi bagi pihak-pihak yang berkonflik untuk menemukan jalan keluar bersama.
Modul ini membangun kompetensi mediasi dan fasilitasi sebagai perluasan kompetensi negosiasi — serta kemampuan mengenali kapan konflik kebijakan memerlukan pendekatan resolusi yang lebih struktural.
Mediasi & Fasilitasi: Netralitas × Proses × Kepercayaan = Jalan Keluar Bersama
Ketika negosiasi langsung deadlock, mediator menciptakan ruang bagi pihak-pihak yang berkonflik untuk menemukan kesepakatan mereka sendiri
CAPAIAN PEMBELAJARAN MODUL
Setelah menyelesaikan modul ini, peserta didik mampu:
- 1 Membedakan peran negosiator, mediator, dan fasilitator serta menerapkannya secara kontekstual
- 2 Mengidentifikasi tipe-tipe konflik kebijakan kesehatan dan mencocokkannya dengan pendekatan resolusi yang tepat
- 3 Menerapkan teknik mediasi dan fasilitasi yang efektif dalam konteks multi-pihak
- 4 Mengelola dinamika emosional dan konflik yang sudah mengakar dalam proses negosiasi kebijakan
- 5 Merancang proses resolusi konflik yang menghasilkan kesepakatan berkelanjutan dalam konteks sistem kesehatan Indonesia
MATERI INTI
C.1. Negosiator, Mediator, Fasilitator: Tiga Peran yang Berbeda
C.1.1. Spektrum Peran dalam Resolusi Konflik
Negosiator
Pihak yang memiliki kepentingan sendiri dalam hasil negosiasi
- Mewakili posisi dan kepentingan salah satu pihak
- Tujuan: mencapai kesepakatan yang menguntungkan pihaknya semaksimal mungkin
- Boleh menggunakan semua teknik strategis selama etis
- Contoh: Dr. Sinta sebagai negosiator mewakili kepentingan program Provinsi
Mediator
Pihak ketiga yang netral yang membantu pihak-pihak yang berkonflik mencapai kesepakatan
- Tidak memiliki kepentingan dalam substansi kesepakatan
- Memiliki kepentingan dalam PROSES: memastikan semua pihak didengar
- Tidak memutuskan — hanya memfasilitasi pihak-pihak untuk mencapai keputusan mereka sendiri
- Kekuatan: kepercayaan dari semua pihak karena tidak berpihak
Fasilitator
Pihak yang mengelola proses diskusi atau pengambilan keputusan kelompok
- Dapat memiliki perspektif substantif tetapi tidak mendorong perspektif itu secara aktif
- Fokus pada: memastikan semua suara terdengar, proses berjalan produktif
- Lebih umum dalam konteks perencanaan dan pengembangan program
- Karakteristik: lebih bersifat proses, kurang bersifat konflik dibanding mediator
Kapan Menggunakan Masing-Masing
- Gunakan NEGOSIASI bilateral/multilateral ketika: Kepentingan masih dapat dipertemukan melalui dialog langsung; Emosi belum terlalu tinggi; Pihak-pihak masih mau duduk bersama secara produktif
- Gunakan MEDIASI ketika: Negosiasi langsung sudah deadlock berulang kali; Konflik sudah personal dan emosional; Ada ketidakseimbangan kekuasaan yang signifikan; Hubungan jangka panjang yang perlu dijaga
- Gunakan FASILITASI ketika: Proses pengambilan keputusan kelompok yang kompleks; Perencanaan partisipatif; Banyak pihak dengan perspektif yang beragam yang perlu diintegrasikan
C.1.2. Dilema Dr. Sinta: Negosiator yang Harus Menjadi Mediator
Masalah yang Sering Terjadi: Seseorang yang datang sebagai negosiator (dengan kepentingan sendiri) kadang perlu beralih menjadi fasilitator/mediator ketika situasi memerlukan.
Dilema Dr. Sinta:
- Ia datang mewakili kepentingan program Provinsi (negosiator)
- Tetapi konflik di antara pihak-pihak lain sudah sedemikian tinggi sehingga tidak ada ruang untuk negosiasi substantif
- Jika ia terus sebagai negosiator: ia hanya menambah satu pihak lagi dalam konflik yang sudah macet
- Jika ia beralih ke peran fasilitator sementara: ia kehilangan kemampuan untuk secara aktif mendorong kepentingannya
Strategi yang Mungkin
- OPSI 1 — DECLARE AND SHIFT: Secara eksplisit menyatakan perubahan peran. "Saya menyadari bahwa kita belum dalam posisi untuk membahas substansi protokol karena ada ketegangan yang perlu diselesaikan dulu. Saya ingin meminta izin untuk sementara keluar dari posisi saya sebagai wakil Provinsi dan mencoba membantu kita menemukan jalan keluar dari kebuntuan ini. Apakah semua pihak bersedia?"
- OPSI 2 — REQUEST EXTERNAL MEDIATOR: Mengusulkan mediator yang benar-benar netral. "Saya pikir kita perlu bantuan fasilitator yang tidak memiliki kepentingan dalam hasil diskusi ini. Saya usulkan kita jadwalkan pertemuan berikutnya dengan fasilitator yang kita semua percaya — mungkin dari Universitas Khairun atau dari RSUP Ternate yang tidak terlibat langsung."
- OPSI 3 — REFRAME DAN RESET: Mengubah framing tanpa berganti peran secara eksplisit. "Saya ingin mengusulkan kita berhenti sebentar dari pembahasan protokol. Saya ingin bertanya kepada masing-masing: apa yang paling penting bagi Anda dalam sistem rujukan yang ideal — bukan posisi Anda dalam diskusi ini, tetapi tujuan yang paling dalam?"
C.2. Teknik Mediasi dan Fasilitasi
C.2.1. Proses Mediasi yang Terstruktur
Lima Tahap Mediasi
Pembukaan
Membangun kepercayaan, menetapkan aturan dasar, menjelaskan peran mediator
Storytelling
Setiap pihak menceritakan perspektifnya tanpa interupsi; active listening; paraphrasing
Issue Identification
Reframe dari posisi ke kepentingan; pisahkan isu yang dapat diselesaikan
Option Generation
Brainstorming terstruktur; pisahkan generasi ide dari evaluasi; build on ideas
Agreement Building
Test for agreement; package deal; dokumentasi langsung; tentukan tindak lanjut
Teknik Mediator yang Efektif
- Active listening yang visible: anggukan, kontak mata, catatan
- Paraphrasing: "Jika saya dengar dengan benar, yang Anda rasakan adalah..."
- Validation tanpa endorsement: "Saya memahami mengapa situasi itu terasa sangat mengecewakan" (bukan "Anda benar")
- Clarifying questions: "Bisa Anda ceritakan lebih konkret tentang apa yang terjadi saat..."
- HINDARI: Menginterupsi untuk "meluruskan" fakta; Menunjukkan keberpihakan melalui bahasa tubuh; Terburu-buru ke solusi sebelum semua pihak merasa didengar
C.2.2. Fasilitasi Kelompok yang Efektif
World Café
Diskusi dalam kelompok kecil yang berputar
- Cocok untuk: mengeksplorasi perspektif banyak pihak tentang isu yang sama
- Format: 3–4 meja topik, peserta berputar setiap 20 menit, setiap meja ada "host" yang merangkum
- Output: tema-tema yang berulang dari berbagai kelompok
Open Space Technology
Agenda yang ditentukan oleh peserta sendiri
- Cocok untuk: isu yang kompleks, banyak pihak, agenda yang tidak dapat diprediksi sepenuhnya
- Prinsip: siapa yang datang adalah orang yang tepat; apa yang terjadi adalah satu-satunya yang mungkin
- Output: action plans yang muncul dari bawah
Nominal Group Technique
Pengambilan keputusan yang terstruktur dan setara
- Cocok untuk: situasi di mana dominasi satu atau dua suara perlu dikurangi
- Format: setiap orang menulis ide mandiri, berbagi secara bergiliran, klarifikasi, voting
- Output: prioritas yang mencerminkan suara semua, bukan hanya yang paling vokal
Mengelola Dinamika Kelompok yang Bermasalah
- Dominan speaker: "Terima kasih atas masukan yang sangat kaya. Sebelum melanjutkan, saya ingin mendengar dari pihak yang belum sempat berbicara."
- Silent members: "Pak/Bu [nama], kami belum mendengar perspektif dari Anda — apa yang paling Anda perhatikan dari diskusi ini sejauh ini?"
- Side conversations: Berhenti berbicara dan menunggu dengan tenang sampai semua perhatian kembali
- Emotional outburst: Validasi emosi tanpa memperkuat eskalasi — "Saya mendengar bahwa ini adalah isu yang sangat penting bagi Anda. Mari kita ambil jeda sebentar sebelum melanjutkan."
C.3. Konflik Kebijakan: Tipe dan Pendekatan Resolusi
C.3.1. Mengidentifikasi Tipe Konflik
Konflik Kepentingan
Pihak-pihak menginginkan hal yang berbeda karena kepentingan yang berbeda
- Paling umum dalam negosiasi kebijakan
- Paling dapat diselesaikan melalui negosiasi berbasis kepentingan
- Contoh: RSUD ingin efisiensi, Puskesmas ingin otonomi klinis — keduanya valid dan dapat dipertemukan
Konflik Nilai
Pihak-pihak memiliki nilai fundamental yang berbeda
- Lebih sulit diselesaikan
- Tidak dapat diselesaikan dengan data atau argumen
- Contoh: konflik antara prinsip otonomi pasien dan prinsip beneficence dalam konteks penolakan pengobatan
Konflik Data
Pihak-pihak tidak setuju tentang fakta atau interpretasi data
- Relatif mudah diselesaikan jika ada otoritas data yang diterima bersama
- Contoh: perbedaan data AKI antara laporan Puskesmas dan laporan RSUD
Konflik Struktural
Konflik yang berakar pada struktur sistem, bukan pada individu atau kepentingan
- Paling sulit diselesaikan karena memerlukan perubahan sistem, bukan hanya negosiasi
- Contoh: sistem pembiayaan yang secara struktural menciptakan insentif untuk menghindari rujukan
Konflik Relasional
Berakar pada sejarah hubungan yang buruk, ketidakpercayaan, atau penghinaan yang dirasakan
- Sulit diselesaikan dengan argumen substantif
- Memerlukan rekonstruksi hubungan terlebih dahulu
- Contoh: ketegangan historis antara dokter dan bidan yang sudah berlangsung bertahun-tahun
Penting: Sebagian Besar Konflik adalah Kombinasi
Konflik Dr. Sinta di Sula:
- Kepentingan: efisiensi RSUD vs. otonomi Puskesmas
- Relasional: ketegangan yang sudah lama antara profesi dan institusi
- Struktural: hierarki klinis yang tidak selaras dengan kebutuhan sistem rujukan yang cepat
Implikasi: Setiap tipe memerlukan pendekatan yang berbeda — dan semua perlu ditangani secara bersamaan, dengan prioritas yang tepat
C.3.2. Konflik yang Tidak Dapat Diselesaikan: Mengelola, Bukan Menghilangkan
Tidak Semua Konflik Harus (Atau Dapat) Diselesaikan: Beberapa konflik kebijakan bersifat endemic — ia ada karena kepentingan yang secara fundamental berbeda dan tidak dapat sepenuhnya dipertemukan.
Contoh konflik endemic dalam sistem kesehatan: Efisiensi vs. ekuitas dalam alokasi sumber daya; Standarisasi nasional vs. adaptasi lokal; Medikalisasi vs. community empowerment dalam KIA; Kepentingan profesi vs. kepentingan sistem
Strategi Mengelola Konflik Endemic
- Institutionalize the conflict: Buat forum reguler yang menjadi tempat konflik ini dikelola secara produktif — bukan menghilangkan perbedaan, tetapi menyediakan mekanisme untuk mengelolanya
- Agree on process, not outcome: Ketika outcome tidak dapat disepakati, sepakati prosesnya — "Kita mungkin tidak akan selalu setuju tentang keputusan klinis spesifik. Tetapi bisakah kita sepakati proses untuk menyelesaikan ketidaksetujuan itu ketika terjadi?"
- Build in review mechanisms: Kesepakatan sementara dengan periode review yang dijadwalkan — mengurangi tekanan untuk "mendapat semuanya sekarang"; memberikan ruang untuk belajar dan menyesuaikan
C.4. Konteks Indonesia: Mediasi dalam Sistem Birokrasi
C.4.1. Tantangan Khusus Mediasi dalam Birokrasi
Tantangan 1: Hierarki Formal
- Dalam sistem birokrasi Indonesia, keputusan sering tidak dapat diambil oleh orang yang ada di meja — mereka perlu "lapor ke atas"
- Kesepakatan yang dicapai dalam mediasi dapat dibatalkan oleh atasan yang tidak hadir
- Strategi: pastikan orang yang hadir memiliki delegasi otoritas yang cukup, atau susun kesepakatan sebagai "rekomendasi bersama" yang akan dibawa ke pengambil keputusan
Tantangan 2: Menjaga Muka (Face-Saving)
- Mengubah posisi di depan orang lain terasa seperti kekalahan yang memalukan
- Mediasi yang efektif dalam konteks budaya Indonesia perlu menyediakan "jalan keluar yang bermartabat" bagi semua pihak
- Teknik: framing perubahan posisi sebagai "kebijaksanaan" bukan kekalahan; recess bilateral sebelum kembali ke plenary; konsensus yang diumumkan bersama
Tantangan 3: Konsensus Semu
- Budaya musyawarah-mufakat dapat menghasilkan konsensus yang tidak tulus — semua mengangguk tetapi tidak semua berkomitmen
- Tanda-tanda: persetujuan yang terlalu cepat dan mudah; tidak ada pertanyaan kritis; anggukan tanpa pertanyaan
- Strategi: aktif mengeksplorasi keberatan yang mungkin tersembunyi: "Sebelum kita sepakat, saya ingin memastikan tidak ada kekhawatiran yang belum kita bahas"
Tantangan 4: Kesepakatan Tanpa Implementasi
- Pertemuan yang menghasilkan kesepakatan tertulis tetapi tidak ada yang berubah dalam praktik adalah masalah yang sangat umum
- Strategi: pastikan kesepakatan memiliki: penanggungjawab yang jelas; timeline yang spesifik; mekanisme monitoring; konsekuensi jika tidak diimplementasikan; follow-up meeting yang sudah dijadwalkan
C.4.2. Membangun Kapasitas Mediasi Jangka Panjang
Beyond Single Events: Resolusi konflik yang berkelanjutan memerlukan kapasitas sistemik, bukan hanya intervensi saat krisis.
- Invest dalam hubungan sebelum konflik: Pertemuan koordinasi reguler yang bukan hanya untuk menyelesaikan masalah; Kunjungan lintas institusi yang membangun pemahaman konteks satu sama lain; Pelatihan bersama yang menciptakan bahasa dan perspektif yang lebih kondusif
- Institutional mechanisms: Komite atau forum yang menjadi tempat reguler untuk mengelola ketegangan yang endemic; Prosedur eskalasi yang jelas: ketika konflik tidak dapat diselesaikan di level A, siapa yang memediasi di level B?; Dokumentasi kesepakatan yang dapat dirujuk untuk mencegah konflik tentang "apa yang sudah disepakati"
Peran Konsultan Obginsos sebagai System Builder
- Konsultan Obginsos yang efektif tidak hanya menyelesaikan konflik saat terjadi — ia membangun sistem yang mengurangi frekuensi dan intensitas konflik
- Ini memerlukan pemahaman tentang sumber konflik yang sistemik dan kemampuan untuk mengadvokasi perubahan struktural sambil mengelola konflik yang ada saat ini
- Paradoks kepemimpinan: pemimpin yang paling berhasil dalam jangka panjang adalah yang membangun sistem yang tidak bergantung pada kehadirannya untuk berfungsi
PERTANYAAN DISKUSI
RANGKUMAN
- Negosiator, mediator, dan fasilitator adalah tiga peran yang berbeda secara fundamental dalam kepentingan, netralitas, dan kewenangan — konsultan Obginsos yang efektif mampu mengenali kapan masing-masing peran diperlukan dan mampu beralih peran secara sadar dan eksplisit ketika situasi memerlukan, termasuk mengenali keterbatasan ketika konflik memerlukan mediator eksternal yang benar-benar netral
- Proses mediasi yang terstruktur — dari pembukaan yang membangun kepercayaan pada proses, storytelling phase yang memastikan semua pihak merasa didengar, identifikasi isu yang memisahkan kepentingan dari posisi, hingga agreement building yang menghasilkan komitmen yang nyata — menciptakan kondisi bagi resolusi yang tidak dapat dicapai melalui negosiasi langsung yang sudah deadlock
- Konflik kebijakan kesehatan hampir selalu merupakan kombinasi dari beberapa tipe yang berbeda — kepentingan, nilai, data, struktural, dan relasional — dan setiap tipe memerlukan pendekatan yang berbeda; mengidentifikasi tipe konflik yang dominan adalah langkah pertama yang menentukan strategi resolusi yang tepat
- Konteks birokrasi dan budaya Indonesia menciptakan tantangan spesifik dalam mediasi: hierarki formal yang membatasi delegasi otoritas, norma face-saving yang mencegah perubahan posisi secara terbuka, risiko konsensus semu yang tidak menghasilkan implementasi nyata, dan kesenjangan kronis antara kesepakatan dan tindakan — strategi mediasi yang efektif harus mengantisipasi dan menangani semua tantangan ini secara eksplisit
- Resolusi konflik yang berkelanjutan memerlukan investasi dalam kapasitas sistemik — hubungan antar institusi yang dibangun sebelum konflik terjadi, mekanisme forum reguler untuk mengelola ketegangan yang endemic, prosedur eskalasi yang jelas, dan dokumentasi kesepakatan yang dapat dirujuk — bukan hanya intervensi mediasi yang reaktif ketika konflik sudah mencapai titik didih
| Jenis Tugas | Tugas Kelompok Ketiga — Sesi 2 |
|---|---|
| Minggu | Minggu ke-8 |
| Materi | Modul 6–8 (penekanan pada Modul 7 dan 8) |
| Bobot Nilai | 15% dari nilai akhir mata kuliah |
| Komposisi Kelompok | 3–4 orang per kelompok (kelompok yang sama dengan TK1 dan TK2) |
| Batas Pengumpulan | Akhir Minggu ke-8 (7 hari sejak tugas dibuka) |
| Format Luaran | (1) Laporan analitik — Word/PDF; (2) Kasus advokasi lengkap — satu dokumen terpisah; (3) Simulasi mediasi — transkrip tertulis |
| Panjang Laporan | 1.800–2.500 kata (tidak termasuk kasus advokasi dan transkrip) |
| Referensi | Minimal 6 referensi dalam format Vancouver |
Petunjuk Pengerjaan
- Tugas ini mengintegrasikan tiga kompetensi: perencanaan komunikasi strategis (Modul 6), advokasi berbasis bukti (Modul 7), dan mediasi/fasilitasi (Modul 8) — ketiga dimensi harus hadir secara proporsional
- Bagian 2 (kasus advokasi) adalah produk kerja nyata yang dapat langsung digunakan — bukan latihan akademik; standar kualitas harus mencerminkan bahwa dokumen ini dapat diserahkan kepada pengambil kebijakan nyata
- Bagian 3 (transkrip mediasi) menuntut realisme — termasuk momen ketegangan, miskomunikasi, dan penggunaan teknik mediasi yang eksplisit; bukan simulasi di mana semua pihak berperilaku ideal
- Kelompok dianjurkan untuk membagi peran penulisan setelah semua anggota memahami skenario secara menyeluruh — jangan membagi terlalu awal sebelum ada pemahaman bersama
Skenario: "Tiga Pihak, Satu Sistem yang Tidak Bekerja"
Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat
Salah satu kabupaten pemekaran yang relatif baru (2013), dengan sistem kesehatan yang masih dalam proses konsolidasi. AKI: 318 per 100.000 KH — tertinggi di Sulawesi Barat.
Dr. Yasmin, SpOG., Subsp.Obginsos., ditugaskan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat untuk melakukan asesmen dan mendampingi upaya penurunan AKI di kabupaten ini selama satu tahun. Setelah dua bulan pertama melakukan observasi dan wawancara mendalam, ia mengidentifikasi masalah utama:
Masalah Teknis: Dari 44 kematian ibu dalam dua tahun terakhir, 31 (70%) terjadi di luar fasilitas atau dalam perjalanan. Penyebab utama keterlambatan: (1) tidak ada sistem informasi untuk mengetahui kapasitas fasilitas — keluarga sering tiba di Puskesmas PONED hanya untuk mendapati bidan tidak ada atau alat tidak tersedia; (2) tidak ada standar kapan Puskesmas harus langsung merujuk vs. menangani terlebih dahulu; (3) komunikasi antara bidan desa, Puskesmas, dan RSUD bersifat ad hoc dan tidak terstandar.
Masalah Relasional: Tiga Pihak Kunci
- Pihak 1 — RSUD Mamuju Tengah (dr. Bakri, SpOG., Direktur): Merasa kewalahan dengan rujukan yang datang terlambat dan dalam kondisi sangat buruk. Frustrasi dengan kualitas penanganan di Puskesmas yang dianggap sering membuat kondisi ibu lebih buruk sebelum dirujuk. Cenderung menyalahkan Puskesmas dan bidan desa atas kematian yang terjadi.
- Pihak 2 — Jaringan Puskesmas PONED (dr. Wahyu, Kepala Puskesmas Topoyo): Merasa dikambinghitamkan oleh RSUD. Mengeluh bahwa RSUD sering menolak rujukan dengan alasan administratif atau kapasitas, lalu menyalahkan Puskesmas jika kondisi memburuk. Memiliki data bahwa 40% kematian terjadi setelah pasien sudah di RSUD — mereka merasa masalah ada di kedua sisi.
- Pihak 3 — IBI Cabang Mamuju Tengah (Bidan Koordinator Mariana): Merasa tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan sistem rujukan meskipun bidan adalah ujung tombak di lapangan. Khawatir dengan rencana "standardisasi protokol" yang menurutnya akan semakin membatasi kewenangan bidan dan menambah beban dokumentasi tanpa menyelesaikan masalah nyata.
Peluang: Musrenbang Kesehatan Kabupaten
Musrenbang Kesehatan Kabupaten dijadwalkan 6 minggu lagi — forum tahunan di mana Bupati, DPRD, Kepala Dinas, dan seluruh pemangku kepentingan kesehatan berkumpul untuk menetapkan prioritas program. Ini adalah window of opportunity terbaik untuk mendorong komitmen anggaran dan kebijakan yang konkret. Tetapi Dr. Yasmin tahu: jika tiga pihak ini datang ke Musrenbang dengan posisi yang masih berseberangan, peluang ini akan terlewat.
Dr. Yasmin memiliki dua pekerjaan yang harus dilakukan secara bersamaan: (1) Membangun kasus advokasi yang kuat untuk dibawa ke Musrenbang; (2) Memediasi ketegangan antara tiga pihak agar mereka dapat hadir di Musrenbang dengan suara yang setidaknya tidak saling melemahkan
Pertanyaan
Bagian 1 — Analisis Strategis Terpadu (25%)
- Menggunakan kerangka situational analysis SBCC (Modul 6), petakan situasi di Mamuju Tengah secara komprehensif: identifikasikan hambatan di setiap level ekologis (individual, interpersonal, komunitas/organisasi, kebijakan), peluang yang ada, dan kapasitas yang dapat dimanfaatkan. Sertakan penilaian tentang mana yang paling kritis untuk ditangani dalam 6 minggu sebelum Musrenbang
- Lakukan analisis konflik untuk ketegangan antara tiga pihak (RSUD, Puskesmas, IBI): identifikasikan tipe konflik yang dominan untuk masing-masing pasangan hubungan (RSUD-Puskesmas, RSUD-IBI, Puskesmas-IBI), dan tentukan urutan prioritas penanganan berdasarkan analisis tersebut
- Identifikasikan window of opportunity Musrenbang secara spesifik: apa yang harus dipersiapkan Dr. Yasmin di tiga arus (problem, policy, politics — Kingdon) agar window ini dapat dimanfaatkan secara optimal
Bagian 2 — Kasus Advokasi untuk Musrenbang (40%)
Buat kasus advokasi lengkap sebagai dokumen terpisah yang akan Dr. Yasmin gunakan di Musrenbang. Dokumen ini harus mencakup:
2a. Policy Brief (satu halaman): Untuk Bupati dan DPRD — menggunakan format yang diajarkan: headline, problem statement, solusi, tiga poin bukti kunci (termasuk satu argumen ekonomi), biaya dan sumber dana, call to action spesifik
2b. Argumen Ekonomi yang Diuraikan: Satu paragraf (150–200 kata) yang mengembangkan argumen cost of inaction dan cost-effectiveness untuk program yang diusulkan — dengan angka yang konkret dan asumsi yang transparan
2c. Narasi Advokasi (300–350 kata): Narasi yang mengintegrasikan satu cerita kasus (nama disamarkan) dengan data yang lebih luas — menggunakan salah satu pola struktur integrasi cerita-data yang diajarkan dalam Modul 7
2d. Pesan untuk Tiga Audience Berbeda: Tabel singkat (tidak lebih dari setengah halaman) yang menunjukkan bagaimana core message yang sama di-frame berbeda untuk: (i) Bupati; (ii) anggota DPRD; (iii) Kepala Dinas Kesehatan — dengan justifikasi singkat untuk setiap framing
Bagian 3 — Simulasi Mediasi: Transkrip (35%)
Dr. Yasmin memutuskan untuk mengadakan pertemuan pre-Musrenbang yang mengumpulkan ketiga pihak (RSUD, Puskesmas, IBI) dalam satu ruangan selama 2 jam — dengan tujuan setidaknya mengurangi ketegangan dan menemukan satu atau dua titik kesepakatan yang dapat dibawa bersama ke Musrenbang.
Tulis transkrip simulasi mediasi sepanjang 700–1.000 kata yang merepresentasikan 30–40 menit pertama pertemuan ini — dari pembukaan Dr. Yasmin sebagai fasilitator/mediator hingga titik pertama di mana ada tanda-tanda bahwa satu isu dapat mulai bergerak menuju kesepakatan.
Transkrip harus:
- Mencerminkan secara akurat kepribadian dan kepentingan ketiga pihak berdasarkan skenario
- Menampilkan Dr. Yasmin yang secara eksplisit beralih dari peran staf teknis Provinsi ke peran mediator — tunjukkan momen dan cara ia melakukan ini
- Menampilkan minimal tiga teknik mediasi yang berbeda yang digunakan Dr. Yasmin — identifikasikan dalam catatan kurung miring di samping dialog
- Menampilkan minimal satu momen konflik yang nyata (bukan semua pihak langsung kooperatif)
- Menampilkan minimal satu penggunaan face-saving yang eksplisit ketika satu pihak mulai mengubah posisinya
- Diakhiri dengan catatan analitik kelompok (150–200 kata): evaluasi kualitas fasilitasi Dr. Yasmin, teknik mana yang paling efektif dalam konteks ini, dan apa yang kemungkinan akan terjadi dalam 30 menit berikutnya
Format transkrip:
*[Teknik mediasi yang digunakan — dalam kurung miring]*
[Nama]: Dialog...
Rubrik Penilaian
| Bagian | Komponen Penilaian Utama | Bobot |
|---|---|---|
| 1a | Kelengkapan situational analysis; ketepatan identifikasi hambatan per level; kekonkretan prioritas 6 minggu | 8% |
| 1b | Ketepatan identifikasi tipe konflik per pasangan hubungan; logika prioritas penanganan | 9% |
| 1c | Kekonkretan persiapan di tiga arus Kingdon; realisme strategi pemanfaatan window | 8% |
| 2a | Kualitas policy brief: format, kekuatan headline, ketajaman problem, spesifisitas call to action | 12% |
| 2b | Kekonkretan argumen ekonomi; transparansi asumsi; persuasivitas untuk audience non-klinis | 10% |
| 2c | Kualitas integrasi cerita-data; martabat representasi; koneksi ke argumen kebijakan | 10% |
| 2d | Diferensiasi framing yang bermakna; justifikasi berbasis profil audience | 8% |
| 3 — Transkrip | Realisme karakter; kualitas dan variasi teknik mediasi; kualitas momen konflik dan face-saving | 20% |
| 3 — Catatan Analitik | Kedalaman evaluasi; ketepatan identifikasi teknik; prediksi yang beralasan | 15% |
Referensi Minimal yang Disarankan
- Moore CW. The Mediation Process. 4th ed. San Francisco: Jossey-Bass; 2014.
- Shiffman J, Smith S. Generation of political priority. Lancet. 2007;370(9595):1370-1379.
- Fisher R, Ury W, Patton B. Getting to Yes. 3rd ed. New York: Penguin; 2011.
- Slovic P. Psychic numbing and genocide. JDM. 2007;2(2):79-95.
- Kingdon JW. Agendas, Alternatives, and Public Policies. 2nd ed. New York: Longman; 2003.
- Schwarz R. The Skilled Facilitator. 3rd ed. San Francisco: Jossey-Bass; 2017.
REFERENSI
- Moore CW. The Mediation Process: Practical Strategies for Resolving Conflict. 4th ed. San Francisco: Jossey-Bass; 2014.
- Susskind L, McKearnan S, Thomas-Larmer J. The Consensus Building Handbook. Thousand Oaks: SAGE; 1999.
- Fisher R, Ury W, Patton B. Getting to Yes: Negotiating Agreement Without Giving In. 3rd ed. New York: Penguin; 2011.
- Bercovitch J, Kremenyuk V, Zartman IW. The SAGE Handbook of Conflict Resolution. London: SAGE; 2008.
- Arnstein SR. A ladder of citizen participation. Journal of the American Institute of Planners. 1969;35(4):216-224. https://doi.org/10.1080/01944366908977225
- Lederach JP. The Little Book of Conflict Transformation. Intercourse: Good Books; 2003.
- Schwarz R. The Skilled Facilitator: A Comprehensive Resource for Consultants, Facilitators, Managers, Trainers, and Coaches. 3rd ed. San Francisco: Jossey-Bass; 2017.
- Hofstede G, Hofstede GJ, Minkov M. Cultures and Organizations: Software of the Mind. 3rd ed. New York: McGraw-Hill; 2010.
- Kementerian Kesehatan RI. Pedoman Penyelenggaraan Puskesmas PONED. Jakarta: Kemenkes; 2013. https://www.kemkes.go.id
- WHO. Everybody's Business: Strengthening Health Systems to Improve Health Outcomes. Geneva: WHO; 2007. https://www.who.int/publications/i/item/everybody-s-business----strengthening-health-systems-to-improve-health-outcomes