Kekerasan Berbasis Gender dalam Konteks Bencana

Pencegahan, Respons Klinis, dan Advokasi Sistem

Semester 3 | Periode 2 | MK Manajemen Krisis & Bencana dalam Obstetri-Ginekologi (4 SKS) | Sesi 2 | Modul 7

Dr.dr. Budi Siswanto, Sp.OG., Subsp.Obginsos., SH., S.Kom.

πŸ›‘οΈ Fokus: GBV & Respons Bencana πŸ“‹ Tugas Personal Minggu 7 🀝 Survivor-Centered Care

πŸ“‹ Daftar Isi Modul

A. Deskripsi Modul

Empat bulan pasca gempa. Klinik kesehatan kamp pengungsian, Lombok Utara.

Bidan Yanti mengetuk pintu ruang konsultasi Dr. Sari dengan wajah yang berbeda dari biasanya β€” bukan cemas karena kasus klinis, tapi sesuatu yang lebih berat.

"Dokter, ada perempuan di luar. Namanya Ibu Rahma, 28 tahun, G3P2A0, 26 minggu. Dia bilang mau ANC. Tapi waktu saya timbang, saya lihat memar di lengan kirinya. Waktu saya tanya, dia diam. Waktu saya tanya lagi baik-baik, dia menangis tapi bilang 'tidak apa-apa, jatuh.' Suaminya menunggu di luar dan tadi bilang mau ikut masuk."

Dr. Sari mengangguk pelan. "Minta suaminya tunggu di luar. Bilang prosedur pemeriksaan membutuhkan privasi penuh. Bidan Yanti menemani Ibu Rahma masuk."

Ketika Ibu Rahma duduk di depannya, Dr. Sari tidak langsung bertanya tentang memar. Ia mulai dari kehamilan, dari bagaimana tidurnya, dari bagaimana makannya. Perlahan, dalam ruangan yang hanya diisi tiga perempuan dan tirai yang menutup pandangan dari luar, sebuah cerita mulai keluar β€” sepotong demi sepotong.

Ibu Rahma belum pernah bercerita kepada siapapun.

Kekerasan berbasis gender β€” termasuk kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, dan bentuk-bentuk GBV lainnya β€” meningkat secara konsisten dalam kondisi bencana dan pengungsian. Tetapi ia tersembunyi lebih dalam dari data, lebih sulit diakses dari komplikasi obstetrik, dan lebih kompleks ditangani dari kegawatan klinis. Modul ini membangun kompetensi Subspesialis Obginsos untuk tidak hanya merespons secara klinis terhadap GBV yang teridentifikasi, tetapi untuk merancang sistem deteksi, respons, dan advokasi yang memungkinkan perempuan seperti Ibu Rahma tidak lagi harus menanggung kekerasan sendirian.

B. Capaian Pembelajaran Modul

Setelah menyelesaikan modul ini, peserta didik mampu:

  1. Menjelaskan mekanisme peningkatan GBV dalam kondisi bencana dan pengungsian
  2. Melakukan skrining GBV yang aman dan trauma-informed dalam layanan KR bencana
  3. Mengelola respons klinis komprehensif untuk korban GBV dalam kondisi bencana
  4. Merancang sistem rujukan GBV yang aman dan berfungsi dalam konteks pengungsian
  5. Mengadvokasikan pencegahan dan respons GBV kepada otoritas bencana dan komunitas

C. Materi Inti

C.1. GBV dalam Konteks Bencana: Epidemiologi dan Mekanisme

C.1.1. Mengapa GBV Meningkat dalam Bencana

πŸ“Š DATA EPIDEMIOLOGI
  • Tidak ada satu negara atau budaya yang imun terhadap peningkatan GBV dalam bencana
  • Pasca Topan Haiyan Filipina 2013: laporan GBV meningkat 3x dalam 6 bulan pertama
  • Pasca gempa Haiti 2010: kekerasan seksual di kamp pengungsian menjadi krisis tersendiri yang memerlukan respons khusus
  • Indonesia: pasca gempa dan tsunami 2004–2018, laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat signifikan di multiple lokasi
  • PENTING: angka yang dilaporkan adalah underestimate besar β€” mayoritas GBV tidak dilaporkan, terutama dalam komunitas yang tertutup dan kondisi darurat

βš™οΈ MEKANISME PENINGKATAN GBV DALAM BENCANA:

πŸ—οΈ FAKTOR STRUKTUR PENGUNGSIAN
  • Kepadatan hunian: privasi minimal menciptakan kondisi yang memudahkan kekerasan terjadi tanpa terdeteksi
  • Toilet dan MCK bersama, jauh dari hunian, tidak aman di malam hari: titik risiko tinggi untuk kekerasan seksual
  • Distribusi bantuan: antrian panjang, campur baur, tidak terlindungi β€” titik risiko yang sering diabaikan
  • Pencahayaan buruk di malam hari: meningkatkan risiko kekerasan
πŸ”— FAKTOR DISRUKSI SOSIAL
  • Jaringan perlindungan normal (keluarga besar, tetangga, komunitas) terdisrupsi atau hilang
  • Struktur otoritas komunitas yang biasanya mengawasi perilaku tidak berfungsi normal
  • Norma sosial tentang gender dan kekerasan dapat mengalami regresi dalam kondisi stres ekstrem
🧠 FAKTOR PSIKOSOSIAL PELAKU
  • Stres ekonomi, kehilangan kontrol, dan maskulinitas yang terancam dalam bencana dapat memicu atau meningkatkan perilaku kekerasan
  • Konsumsi alkohol dan zat adiktif yang meningkat dalam kondisi pengungsian
  • Impunitas yang dirasakan: dalam kondisi kacau, pelaku merasa tidak akan ada konsekuensi
πŸ’Ό FAKTOR KETERGANTUNGAN EKONOMI
  • Perempuan yang kehilangan aset dan pendapatan dalam bencana menjadi lebih bergantung secara ekonomi
  • Ketergantungan menciptakan power imbalance yang dieksploitasi oleh pelaku KDRT
  • "Transactional sex": perempuan yang terpaksa menukar seks dengan bantuan atau perlindungan β€” bukan pilihan bebas

🎭 BENTUK GBV DALAM KONTEKS BENCANA:

🏠 KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT)
  • Bentuk GBV paling prevalens dalam bencana
  • Sering meningkat atau dimulai baru dalam kondisi stres bencana
  • Perempuan hamil secara khusus rentan: KDRT dalam kehamilan meningkatkan risiko keguguran, persalinan prematur, BBLR, dan kematian maternal
  • Sulit diidentifikasi: dianggap "urusan rumah tangga", perempuan takut melaporkan, tidak ada tempat aman untuk pergi
⚠️ KEKERASAN SEKSUAL OLEH ORANG ASING
  • Terjadi di titik-titik risiko: MCK, distribusi bantuan, perjalanan mencari air atau kayu
  • Lebih mudah dilaporkan dari KDRT tapi masih sangat underreported
  • Risiko tinggi di kamp dengan pengawasan keamanan minimal
🚨 EKSPLOITASI DAN PELECEHAN SEKSUAL OLEH PETUGAS (SEA β€” SEXUAL EXPLOITATION AND ABUSE)
  • Dilakukan oleh petugas bantuan, relawan, atau otoritas bencana
  • Pelanggaran etika paling serius dalam respons kemanusiaan
  • Ada mekanisme pelaporan khusus: PSEA (Protection from Sexual Exploitation and Abuse) yang wajib diimplementasikan semua organisasi kemanusiaan
πŸ’’ PERNIKAHAN PAKSA DAN DINI
  • Meningkat dalam kondisi bencana sebagai "strategi survival" keluarga atau sebagai dampak disruksi pendidikan
  • Perempuan muda yang putus sekolah akibat bencana sangat rentan
  • Di Indonesia: diperkuat oleh tradisi lokal tertentu yang "diaktifkan" dalam kondisi krisis

C.2. Skrining GBV yang Aman dalam Layanan KR

C.2.1. Kapan dan Bagaimana Melakukan Skrining

πŸ›‘οΈ PRINSIP KEAMANAN SKRINING GBV

DO NO HARM:

  • Skrining yang tidak aman dapat membahayakan korban:
    • Jika pelaku mengetahui perempuan melapor: risiko kekerasan lanjutan meningkat
    • Jika kerahasiaan tidak terjaga: stigma sosial
    • Jika tidak ada respons yang tersedia: membuka luka tanpa menawarkan bantuan lebih berbahaya dari tidak bertanya

KONDISI MINIMUM SEBELUM SKRINING:

  • Privasi: tidak ada yang dapat melihat atau mendengar percakapan β€” termasuk anggota keluarga
  • Tenaga terlatih: petugas yang melakukan skrining harus terlatih dalam pendekatan survivor-centered
  • Layanan tersedia: ada referral pathway yang nyata β€” tidak hanya bertanya tanpa ada tindak lanjut
  • Waktu: ada cukup waktu untuk merespons dengan tepat jika skrining positif

πŸ” METODE SKRINING DALAM LAYANAN KR:

πŸ—£οΈ PENDEKATAN INDIRECT OPENING (UNTUK SEMUA KUNJUNGAN)
  • Tidak langsung bertanya "apakah Anda dipukul?"
  • Pendekatan lebih aman:
    • "Kami selalu menanyakan semua pasien tentang keamanan di rumah karena stres bencana dapat mempengaruhi kesehatan"
    • "Bagaimana kondisi di rumah/tenda? Apakah Anda merasa aman?"
    • "Apakah ada sesuatu yang membuat Anda khawatir selain kehamilan ini?"
  • Normalisasi pertanyaan: "Ini pertanyaan yang kami tanyakan kepada semua pasien yang datang"
❓ PERTANYAAN LANGSUNG (JIKA KONDISI MEMUNGKINKAN)
  • "Apakah pasangan atau seseorang di rumah pernah menyakiti Anda secara fisik, termasuk memukul, menendang, atau mendorong?"
  • "Apakah ada orang yang memaksa Anda melakukan hubungan seksual tanpa persetujuan Anda?"
  • "Apakah Anda merasa aman di tempat tinggal Anda sekarang?"
⚠️ TANDA KLINIS YANG MEMERLUKAN SKRINING AKTIF
  • Memar yang tidak konsisten dengan mekanisme yang diceritakan
  • Pola cedera: di area yang biasanya tidak terkena cedera tidak sengaja (perut, payudara, genitalia)
  • Keterlambatan mencari bantuan yang signifikan tanpa penjelasan yang masuk akal
  • Pasangan yang mendominasi percakapan atau tidak mau meninggalkan ruangan
  • Kecemasan berlebihan yang tidak proporsional dengan kondisi klinis
  • Kehamilan yang sering berulang tanpa jarak yang direncanakan (reproductive coercion)

🀝 RESPONS TERHADAP DISCLOSURE:

KETIKA PEREMPUAN MENGUNGKAPKAN:

  1. VALIDASI:
    • "Terima kasih sudah mempercayai saya. Apa yang Anda alami bukan salah Anda."
    • JANGAN: "Mengapa Anda tidak pergi dari dulu?" atau "Mungkin ada salah paham?"
    • Percayai cerita yang disampaikan tanpa mempertanyakan
  2. KEAMANAN SEGERA:
    • "Apakah Anda aman sekarang?"
    • "Apakah ada tempat yang lebih aman untuk Anda dan anak-anak malam ini?"
    • Jangan memaksa keputusan β€” perempuan yang mengungkapkan GBV sudah mengambil risiko besar; keputusan tentang langkah selanjutnya adalah haknya
  3. INFORMASI:
    • Jelaskan layanan yang tersedia secara konkret: di mana, bagaimana mengakses, apa yang dapat diharapkan
    • Berikan informasi dalam format yang aman: nomor telepon yang dapat diingat, bukan kertas yang dapat ditemukan pelaku
  4. PILIHAN:
    • Perempuan memutuskan langkah selanjutnya β€” bukan petugas
    • "Saya akan mendukung keputusan apapun yang Anda buat. Ini adalah pilihan Anda."
    • Jika perempuan tidak siap untuk tindakan apapun: pastikan ia tahu bahwa pintu tetap terbuka
  5. DOKUMENTASI:
    • Dokumentasikan sesuai protokol yang ada
    • PENTING: tanpa persetujuan eksplisit perempuan, identitas dan detail kasusnya TIDAK dibagikan kepada siapapun termasuk keluarga
    • Pengecualian: kewajiban lapor jika ada ancaman nyata terhadap keselamatan jiwa β€” jelaskan batas ini kepada perempuan di awal

C.3. Respons Klinis Komprehensif untuk Korban GBV

C.3.1. Manajemen Klinis dalam 72 Jam

🩺 KOMPONEN RESPONS KLINIS LENGKAP

PEMERIKSAAN KLINIS:

  • Dilakukan hanya dengan persetujuan eksplisit
  • Petugas yang sama gender diutamakan β€” tawarkan pilihan
  • Pemeriksaan lengkap: head-to-toe, dokumentasikan semua cedera dengan diagram tubuh
  • Pemeriksaan ginekologi: hanya jika ada indikasi klinis dan persetujuan β€” bukan pemeriksaan rutin yang dipaksakan
  • Fotografi forensik jika fasilitas memungkinkan dan persetujuan ada

πŸ’Š PAKET MEDIS PASCA PERKOSAAN (POST-RAPE CARE):

🦠 PEP HIV
  • Mulai dalam 72 jam β€” semakin cepat semakin efektif
  • Regimen standar WHO: Tenofovir/Emtricitabine (TDF/FTC) + Lopinavir/r selama 28 hari
  • Jika regimen standar tidak tersedia: AZT/3TC sebagai alternatif
  • Konseling: jelaskan pentingnya kepatuhan penuh 28 hari, efek samping yang mungkin, dan follow-up yang diperlukan
  • Jadwalkan follow-up: 2 minggu (toleransi obat) dan 6 minggu, 3 bulan, 6 bulan (testing HIV)
πŸ›‘οΈ KONTRASEPSI DARURAT
  • Levonorgestrel 1.5 mg SEGERA β€” efektif hingga 120 jam tapi semakin cepat semakin efektif
  • Ulipristal asetat 30 mg: alternatif yang efektif hingga 120 jam
  • IUD Copper: paling efektif (>99%) hingga 5 hari pasca kejadian β€” jika tersedia dan perempuan menginginkan
  • PENTING: jika sudah hamil (kekerasan bukan kejadian pertama), kontrasepsi darurat tidak efektif β€” diskusikan pilihan sesuai regulasi Indonesia
🦠 PROFILAKSIS IMS
  • Regimen standar:
    • Cefixime 400 mg oral (gonore)
    • Azithromycin 1 gram oral (klamidia)
    • Metronidazole 2 gram oral (trikomonas/BV)
  • Diberikan sebagai presumptive treatment β€” tidak menunggu hasil laboratorium yang tidak tersedia dalam kondisi bencana
🩹 PERAWATAN LUKA
  • Bersihkan dan rawat semua luka fisik
  • Pertimbangkan profilaksis tetanus jika ada luka terbuka dan riwayat imunisasi tidak diketahui
  • Rujuk ke bedah jika ada cedera yang memerlukan jahitan atau penanganan lebih lanjut
πŸ’­ DUKUNGAN PSIKOSOSIAL (PSYCHOLOGICAL FIRST AID β€” PFA)
  • PFA bukan terapi β€” ini adalah respons kemanusiaan pertama
  • Lima komponen PFA:
    1. Lihat: nilai keamanan dan kebutuhan mendesak
    2. Dengarkan: hadir tanpa memaksa cerita
    3. Tautkan: hubungkan dengan layanan dan sumber dukungan
    4. Lindungi: dari ancaman keamanan yang berkelanjutan
    5. Lanjutkan: follow-up dan rujuk ke layanan psikologis jika diperlukan
  • JANGAN: melakukan debriefing psikologis segera pasca trauma (memaksa menceritakan detail kejadian secara berulang dapat memperburuk trauma)

🀰 MANAJEMEN KEHAMILAN AKIBAT KEKERASAN SEKSUAL:

βš–οΈ KONTEKS REGULASI INDONESIA
  • UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan: Pasal 75 mengizinkan terminasi kehamilan pada kasus perkosaan yang mengakibatkan trauma psikologis berat
  • PP No. 61 Tahun 2014: batas usia kehamilan maksimal 40 hari (6 minggu) untuk terminasi atas indikasi perkosaan β€” dengan syarat: kehamilan akibat perkosaan yang dibuktikan dengan keterangan penyidik, tim kelayakan, dan persetujuan perempuan
πŸ‘¨β€βš•οΈ TUGAS KLINISI
  • Informasikan pilihan yang tersedia secara hukum kepada perempuan tanpa tekanan ke arah manapun
  • Jika terminasi tidak memungkinkan (kehamilan sudah di luar batas waktu atau tidak ada fasilitasnya): layanan ANC yang responsif trauma dan dukungan psikososial yang intensif
  • Post-partum: dukungan pengambilan keputusan tentang bayi (merawat sendiri vs. adopsi) sesuai keinginan perempuan

C.4. Sistem Rujukan GBV dan Advokasi

C.4.1. Jalur Rujukan GBV dalam Konteks Bencana

πŸ”— REFERRAL PATHWAY GBV BENCANA:

πŸ“ LEVEL 1 β€” TITIK PERTAMA KONTAK (KLINIK/BIDAN)
  • Identifikasi, PFA, paket medis darurat (PEP, EC, profilaksis IMS)
  • Asesmen keamanan segera
  • Informasikan layanan lanjutan yang tersedia
πŸ₯ LEVEL 2 β€” ONE-STOP CRISIS CENTER ATAU SETARA
  • Layanan medis lanjutan
  • Konseling psikologis
  • Bantuan hukum: pendampingan pelaporan ke polisi jika perempuan menginginkan
  • Shelter aman jika diperlukan dan tersedia
  • Di Indonesia: P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) di tingkat kabupaten/kota
βš•οΈ LEVEL 3 β€” LAYANAN SPESIALIS
  • Bedah rekonstruktif jika diperlukan
  • Psikiatri untuk kasus kompleks
  • Layanan hukum lanjutan (advokat, jaksa)
  • Perlindungan anak jika ada anak yang terdampak

πŸ” MANAJEMEN REFERRAL YANG AMAN:

πŸ›‘οΈ PRINSIP KEAMANAN REFERRAL
  • Persetujuan eksplisit perempuan sebelum merujuk
  • Perempuan menentukan timing: "Kapan Anda siap untuk pergi?"
  • Transportasi yang aman: tidak lewat pelaku, tidak diantar oleh orang yang tidak dipercaya
  • Komunikasi aman: koordinasi antar layanan TIDAK menyebutkan nama dan detail tanpa persetujuan
🀝 WARM REFERRAL
  • Bukan sekadar memberi kertas alamat
  • Hubungi langsung layanan penerima, perkenalkan kasus (secara anonim jika belum ada persetujuan), pastikan ada yang siap menerima
  • Jika memungkinkan: dampingi perempuan ke layanan pertama kali
  • Follow-up: hubungi kembali dalam 1–2 hari untuk memastikan ia sudah terhubung dengan layanan

πŸ“’ ADVOKASI PENCEGAHAN GBV KEPADA OTORITAS BENCANA:

πŸ—οΈ ADVOKASI DESAIN PENGUNGSIAN
  • Toilet dan MCK: terpisah gender, berjarak maksimal 50 meter dari hunian, dapat dikunci dari dalam, pencahayaan malam hari
  • Distribusi bantuan: antrian terpisah atau prioritas perempuan dengan anak kecil dan ibu hamil, didampingi petugas perempuan
  • Area aman untuk anak-anak dan perempuan: ruang komunal yang dapat diakses dan diawasi
πŸ“‹ ADVOKASI KEBIJAKAN
  • Minta BPBD memasukkan GBV response sebagai komponen wajib rencana operasi bencana β€” bukan tambahan opsional
  • Alokasi anggaran khusus untuk layanan GBV dalam respons bencana daerah
  • Pelatihan GBV response untuk semua petugas respons bencana: bukan hanya tenaga kesehatan
πŸ‘₯ ADVOKASI KOMUNITAS
  • Libatkan tokoh masyarakat laki-laki sebagai agen perubahan β€” bukan hanya sebagai "masalah yang harus diatasi"
  • Kelompok perempuan dalam pengungsian: bangun jaringan saling dukung dan sistem keamanan komunitas
  • Program untuk remaja laki-laki dan laki-laki dewasa: tentang peran konstruktif dalam melindungi perempuan dan anak

D. Pertanyaan Diskusi (Thread Dosen β€” Minggu 7)

Pertanyaan 1: Ibu Rahma mengungkapkan kepada Dr. Sari bahwa suaminya telah memukulinya sejak bulan pertama bencana β€” "karena stres kehilangan rumah." Ia tidak mau melapor ke polisi karena takut diceraikan dan tidak tahu harus tinggal di mana bersama dua anak dan satu kehamilan. Ia hanya minta agar Dr. Sari tidak menceritakan kepada siapapun. (a) Bagaimana Dr. Sari menyeimbangkan penghormatan terhadap keputusan Ibu Rahma dengan kewajiban klinis dan etisnya? (b) Tindakan apa yang dapat Dr. Sari lakukan tanpa melanggar kepercayaan Ibu Rahma sambil memastikan keselamatannya semaksimal mungkin? (c) Bagaimana kondisi kehamilan 26 minggu Ibu Rahma mempengaruhi urgensi dan prioritas respons klinis?

Pertanyaan 2: Dr. Sari mendapati bahwa tidak ada satu pun jalur rujukan GBV yang berfungsi di kamp pengungsian: P2TP2A kabupaten rusak akibat bencana, shelter perempuan tidak ada, polisi tidak terlatih untuk kasus GBV. Ia adalah satu-satunya titik layanan yang dapat diakses perempuan untuk saat ini. (a) Dalam kondisi tidak ada referral pathway yang berfungsi, apa batas-batas peran klinis Dr. Sari dan apa yang tetap harus ia lakukan? (b) Dalam jangka menengah (2–4 minggu ke depan), langkah konkret apa yang dapat Dr. Sari ambil untuk mulai membangun referral pathway minimal dari nol? (c) Siapa saja aktor lokal yang mungkin dapat diajak berkoordinasi meskipun infrastruktur formal tidak berfungsi?

E. Rangkuman

  1. GBV meningkat secara konsisten dalam kondisi bencana melalui mekanisme yang dapat diprediksi dan sebagian dapat dicegah: kondisi pengungsian yang tidak aman secara fisik, disruksi jaringan perlindungan sosial, stres psikososial yang meningkatkan perilaku kekerasan, dan ketergantungan ekonomi yang memperburuk power imbalance; angka yang dilaporkan selalu merupakan underestimate yang signifikan karena mayoritas GBV tidak pernah dilaporkan
  2. Skrining GBV yang aman mensyaratkan kondisi minimum yang tidak dapat dikompromikan β€” privasi penuh, petugas terlatih, dan referral pathway yang tersedia β€” karena skrining tanpa respons yang memadai dapat membahayakan korban; pendekatan indirect opening yang menormalisasi pertanyaan keamanan sebagai bagian rutin layanan lebih aman dan lebih efektif dari pertanyaan langsung dalam konteks di mana kepercayaan belum terbangun
  3. Respons klinis dalam 72 jam untuk korban kekerasan seksual mencakup PEP HIV (time-sensitive, tidak dapat ditunda), kontrasepsi darurat, profilaksis IMS, perawatan luka, dan Psychological First Aid; setiap komponen hanya diberikan dengan persetujuan eksplisit dan dengan penjelasan yang memungkinkan keputusan yang benar-benar informed
  4. Jalur rujukan GBV yang aman memerlukan warm referral β€” bukan sekadar memberikan alamat β€” dengan persetujuan eksplisit perempuan, komunikasi antar layanan yang menjaga kerahasiaan, dan follow-up aktif untuk memastikan kesinambungan; ketika infrastruktur formal tidak berfungsi dalam bencana, peran klinisi adalah membangun koneksi dengan aktor lokal yang tersedia sambil mengadvokasikan rekonstruksi sistem formal
  5. Advokasi pencegahan GBV kepada otoritas bencana mencakup tiga dimensi yang saling melengkapi: desain fisik pengungsian yang aman, kebijakan yang mewajibkan GBV response sebagai komponen integral (bukan tambahan) rencana operasi bencana, dan program komunitas yang melibatkan laki-laki sebagai agen perlindungan β€” bukan hanya perempuan sebagai pihak yang perlu dilindungi

F. Referensi

  1. IASC. Guidelines for Integrating Gender-Based Violence Interventions in Humanitarian Action. Geneva: Inter-Agency Standing Committee; 2015. URL: https://gbvguidelines.org
  2. WHO. Responding to Intimate Partner Violence and Sexual Violence against Women: WHO Clinical and Policy Guidelines. Geneva: WHO; 2013. URL: https://www.who.int/publications/i/item/9789241548595
  3. UNFPA. Clinical Management of Rape Survivors: Developing Protocols for Use with Refugees and Internally Displaced Persons. Revised ed. Geneva: UNHCR/WHO/UNFPA; 2004.
  4. IRC/UNHCR. Caring for Survivors: A Training Package on GBV in Emergencies. New York: IRC; 2017.
  5. Wirtz AL, Pham K, Glass N, et al. Gender-based violence in conflict and displacement: qualitative findings from displaced women in Colombia. Conflict and Health. 2014;8:10. DOI: https://doi.org/10.1186/1752-1505-8-10
  6. Campbell J, Jones AS, Dienemann J, et al. Intimate partner violence and physical health consequences. Archives of Internal Medicine. 2002;162(10):1157-1163. DOI: https://doi.org/10.1001/archinte.162.10.1157
  7. Stark L, Ager A. A systematic review of prevalence studies of gender-based violence in complex emergencies. Trauma, Violence, & Abuse. 2011;12(3):127-134. DOI: https://doi.org/10.1177/1524838011404252
  8. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI. Pedoman Perlindungan Perempuan dan Anak dalam Situasi Bencana. Jakarta: KemenPPPA; 2020.
  9. Bott S, Guedes A, Ruiz-Celis AP, Mendoza JA. Intimate partner violence in the Americas: a systematic review and reanalysis of national prevalence estimates. Rev Panam Salud Publica. 2019;43:e26. DOI: https://doi.org/10.26633/RPSP.2019.26
  10. Murray SM, Nguyen AJ, Cohen CR, Glass N. Sexual violence during conflict and forced displacement. Forced Migration Review. 2014;(45):26-28.

TUGAS PERSONAL 2 β€” SESI 2 (MINGGU 7)

Mata Kuliah: Manajemen Krisis & Bencana dalam Obstetri-Ginekologi
Semester 3 | Periode 2 | Sesi 2

Identitas Tugas Detail
Jenis TugasTugas Personal Kedua β€” Sesi 2
MingguMinggu ke-7
MateriModul 6–7
Bobot Nilai10% dari nilai akhir mata kuliah
PengerjaanIndividual
Batas PengumpulanAkhir Minggu ke-7 (7 hari sejak tugas dibuka)
Format LuaranEssay analitik, format Word atau PDF
Panjang800–1.200 kata (tidak termasuk referensi)
ReferensiMinimal 4 referensi dalam format Vancouver

PETUNJUK PENGERJAAN

  1. Tugas ini bersifat analitik dan reflektif β€” tidak ada jawaban yang sepenuhnya benar atau salah; kualitas argumentasi dan kedalaman analisis lebih dihargai dari reproduksi konten modul
  2. Peserta didik didorong menggunakan pengalaman klinis pribadi sebagai sumber refleksi yang memperkaya analisis
  3. Kejujuran tentang kompleksitas dan ambiguitas situasi yang dianalisis lebih dihargai dari kesimpulan yang terlalu sederhana

πŸ—ΊοΈ SKENARIO

Anda adalah Subspesialis Obginsos yang bertugas di klinik kesehatan kamp pengungsian pada bulan keempat pasca bencana. Dalam satu hari kerja, Anda menghadapi tiga situasi berikut secara berurutan:

Pagi: Ibu Sari, 32 tahun, G4P3A0, 30 minggu, datang untuk ANC. Anda menemukan memar di perut bagian bawah. Ketika ditanya secara privat, ia mengakui bahwa suaminya "kadang kasar" tapi menolak untuk dirujuk ke manapun dan meminta Anda diam. "Tidak ada tempat lain untuk saya pergi, Dokter. Kalau saya lapor, suami saya pasti marah lebih parah."

Siang: Nona Dewi, 17 tahun, datang diantar ibunya. Ia hamil 8 minggu β€” kehamilan akibat diperkosa oleh tetangga di kamp 9 minggu lalu. Ibunya meminta Anda untuk "melakukan sesuatu" segera. Nona Dewi sendiri tampak dissosiatif dan tidak banyak berbicara.

Sore: Bidan Yanti melapor bahwa ia menemukan tanda-tanda kekerasan pada Ibu Rini, 25 tahun, pasca persalinan 2 hari lalu. Ketika bidan mencoba berbicara, Ibu Rini menolak dan berkata "Bidan jangan ikut campur urusan keluarga kami."

TUGAS

Tulis essay analitik yang membahas:

Bagian 1 β€” Analisis Tiga Kasus (Β±500 kata)

Untuk setiap kasus, analisis:

  • Apa tindakan klinis dan non-klinis yang paling tepat dalam situasi tersebut β€” dengan mempertimbangkan prinsip survivor-centered care dan konteks bencana?
  • Di mana letak dilema etis utama dalam setiap kasus, dan bagaimana Anda menyelesaikannya?
  • Bagaimana keterbatasan referral pathway dalam kondisi bencana mempengaruhi keputusan Anda?

Fokus pada perbedaan antara ketiga kasus β€” Ibu Sari yang menolak rujukan, Nona Dewi yang masih dalam window waktu terminasi legal, dan Ibu Rini yang menolak keterlibatan bidan β€” dan bagaimana pendekatan yang berbeda diperlukan untuk setiap situasi.

Bagian 2 β€” Refleksi Sistem (Β±400 kata)

Setelah menangani tiga kasus dalam satu hari, Anda menyadari bahwa sistem yang ada tidak cukup untuk melindungi perempuan-perempuan ini. Refleksikan:

  • Satu kelemahan sistem terbesar yang Anda identifikasikan dari ketiga kasus ini, dan bagaimana kelemahan ini dapat diatasi secara konkret dalam konteks pengungsian yang masih berlangsung?
  • Sebagai Subspesialis Obginsos, apa batas peran klinis Anda dalam menangani GBV β€” dan apa yang berada di luar batas itu tetapi tetap menjadi tanggung jawab Anda untuk diadvokasikan?
  • Apa satu tindakan advokasi konkret yang akan Anda ambil dalam minggu ini berdasarkan pengalaman satu hari tersebut?

RUBRIK PENILAIAN

Komponen Indikator Penilaian Bobot
Bagian 1 β€” Analisis Tiga Kasus Ketepatan tindakan klinis; kedalaman analisis dilema etis; kejujuran tentang keterbatasan; diferensiasi pendekatan antar kasus 60%
Bagian 2 β€” Refleksi Sistem Ketajaman identifikasi kelemahan sistem; konkretnya solusi yang diusulkan; kejernihan batas peran; spesifisitas tindakan advokasi 40%

REFERENSI MINIMAL YANG DISARANKAN

  1. IASC. Guidelines for Integrating Gender-Based Violence Interventions in Humanitarian Action. Geneva: IASC; 2015.
  2. WHO. Responding to Intimate Partner Violence and Sexual Violence against Women: WHO Clinical and Policy Guidelines. Geneva: WHO; 2013.
  3. UNFPA. Clinical Management of Rape Survivors. Revised ed. Geneva: UNHCR/WHO/UNFPA; 2004.
  4. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI. Pedoman Perlindungan Perempuan dan Anak dalam Situasi Bencana. Jakarta: KemenPPPA; 2020.