Sistem Pelayanan Kesehatan Reproduksi Global

Arsitektur, Aktor, dan Tata Kelola Internasional

Semester 3 | Periode 2 | MK Sistem Pelayanan Kesehatan Reproduksi Nasional & Global (4 SKS) | Sesi 2 | Modul 6

Dr.dr. Budi Siswanto, Sp.OG., Subsp.Obginsos., SH., S.Kom.

๐ŸŒ Fokus: Tata Kelola Global KR ๐Ÿ›๏ธ Aktor Internasional ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Posisi Indonesia

๐Ÿ“‹ Daftar Isi Modul

A. Deskripsi Modul

Sidang Majelis Umum PBB, New York. September.

Dr. Anisa duduk di balkon pengunjung, menyaksikan delegasi dari 193 negara membahas resolusi tentang Universal Health Coverage dan kesehatan reproduksi. Di sebelahnya, seorang kolega dari Kenya berbisik: "Perhatikan siapa yang berbicara paling keras tentang hak reproduksi perempuan โ€” dan siapa yang diam."

Dr. Anisa mengamati. Delegasi negara-negara Nordik dan Kanada berbicara dengan lantang tentang akses kontrasepsi sebagai hak dasar. Beberapa delegasi dari kawasan Timur Tengah dan Amerika Latin mengajukan amandemen yang melemahkan bahasa tentang "layanan kesehatan reproduksi komprehensif." Amerika Serikat โ€” bergantung pada administrasi yang sedang berkuasa โ€” kadang di satu sisi, kadang di sisi lain.

Di luar ruang sidang, puluhan perwakilan NGO internasional berjejal di koridor, masing-masing mencoba melobi delegasi yang masih belum menentukan posisi. Di pojok yang berbeda, perwakilan industri farmasi global berdiskusi dengan delegasi tentang akses obat esensial.

Inilah, pikir Dr. Anisa, adalah di mana keputusan yang mempengaruhi jutaan perempuan di seluruh dunia โ€” termasuk di Indonesia โ€” sebenarnya dibuat. Bukan di klinik. Bukan di Puskesmas. Di sini.

Lalu ia membuka laptopnya dan mulai menulis: Apa yang harus dipahami seorang Subsp.Obginsos Indonesia tentang arena global ini โ€” dan bagaimana ia bisa relevan di dalamnya?

Sistem pelayanan KR tidak berakhir di batas negara. Norma, standar, pendanaan, dan agenda KR global dibentuk oleh jaringan aktor internasional yang kompleks โ€” PBB dan agensinya, bank pembangunan multilateral, donor bilateral, NGO internasional, dan sektor swasta โ€” yang semuanya berinteraksi dalam tata kelola global yang tidak selalu koheren. Memahami arsitektur ini adalah prasyarat bagi Subsp.Obginsos yang ingin memposisikan Indonesia secara strategis dalam percakapan global tentang KR.

B. Capaian Pembelajaran Modul

Setelah menyelesaikan modul ini, peserta didik mampu:

  1. Menguraikan arsitektur tata kelola kesehatan reproduksi global dan aktor-aktor utamanya
  2. Menganalisis peran dan pengaruh organisasi multilateral, donor bilateral, dan NGO internasional dalam membentuk agenda KR global
  3. Menilai dampak komitmen global (SDGs, ICPD, FP2030) terhadap kebijakan KR nasional Indonesia
  4. Mengidentifikasikan ketegangan dan konflik kepentingan dalam tata kelola KR global
  5. Menentukan posisi strategis Indonesia dan peran Subsp.Obginsos dalam percakapan KR global

C. Materi Inti

C.1. Arsitektur Tata Kelola KR Global

C.1.1. Sistem PBB dan Agensi yang Relevan untuk KR

๐Ÿ›๏ธ SISTEM PBB UNTUK KESEHATAN REPRODUKSI

๐ŸŒ WHO (WORLD HEALTH ORGANIZATION)

  • Mandat: standar teknis dan normatif global untuk kesehatan termasuk KR
  • Kontribusi utama untuk KR:
    • Pedoman ANC (2016): rekomendasi 8 kunjungan ANC berbasis evidence
    • Pedoman persalinan: standar intrapartum care global
    • Essential Medicines List: obat KR yang harus tersedia di semua sistem kesehatan โ€” misoprostol, MgSO4, oxytocin
    • Definisi operasional: AKI, near-miss, komplikasi obstetrik โ€” memungkinkan perbandingan global
  • Otoritas WHO: normatif (menetapkan standar), bukan operasional (tidak menyediakan layanan langsung)
  • Keterbatasan: anggaran kecil relatif terhadap mandat; sangat bergantung pada kontribusi sukarela donor yang mempengaruhi agenda

๐Ÿ‘ฅ UNFPA (UNITED NATIONS POPULATION FUND)

  • Mandat: khusus untuk kesehatan reproduksi, hak reproduksi, dan populasi
  • Kontribusi utama:
    • Humanitarian response KR: MISP implementasi di lebih dari 40 negara secara bersamaan
    • Commodity security: pengadaan dan distribusi kontrasepsi dan obat KR untuk LMIC
    • State of World Population Report: laporan tahunan yang menetapkan agenda diskusi global tentang isu KR
    • Capacity building: pelatihan tenaga KR di negara berkembang
  • Di Indonesia: UNFPA aktif mendukung program KR sejak 1970-an; saat ini fokus pada daerah terpencil dan bencana

๐Ÿง’ UNICEF

  • Relevansi KR: terutama pada kesehatan neonatal, imunisasi bayi, dan nutrisi ibu-bayi
  • Koordinasi dengan WHO dan UNFPA dalam continuum of care maternal-neonatal

๐Ÿ‘ฉ UN WOMEN

  • Relevansi KR: pemberdayaan perempuan sebagai determinan KR; kekerasan berbasis gender; hak reproduksi dalam kerangka hak asasi perempuan
  • Peran advokasi lebih dominan dari operasional
๐Ÿฆ BANK DUNIA DAN BANK PEMBANGUNAN
๐ŸŒ WORLD BANK
  • Peran: pembiayaan program kesehatan di LMIC melalui pinjaman dan hibah
  • Pengaruh pada KR: "health sector loans" sering disertai kondisionalitas yang mempengaruhi struktur sistem kesehatan โ€” privatisasi, desentralisasi, atau integrasi layanan
  • Di Indonesia: World Bank mendanai beberapa komponen JKN dan program gizi ibu (terkait stunting)
  • Kritik: agenda ekonomi Bank Dunia tidak selalu selaras dengan equity dalam akses KR
๐ŸŒ ADB (ASIAN DEVELOPMENT BANK)
  • Peran serupa World Bank untuk konteks Asia Pasifik
  • Lebih fokus pada regional connectivity dan infrastruktur kesehatan daripada norma kebijakan

C.1.2. Donor Bilateral dan NGO Internasional

๐Ÿค DONOR BILATERAL UTAMA UNTUK KR:

๐Ÿ‡บ๐Ÿ‡ธ USAID (AS)
  • Donor bilateral terbesar dunia untuk KR
  • Program utama: Maternal and Child Health (MCH), Family Planning, safe abortion (bergantung administrasi)
  • Mexico City Policy ("Global Gag Rule"): kebijakan AS yang melarang organisasi penerima dana USAID menyediakan atau mengadvokasi aborsi โ€” diterapkan/dicabut bergantung partai presiden AS yang berkuasa
  • Dampak nyata: setiap pergantian presiden AS dapat memotong atau memulihkan miliaran dolar program KR global secara tiba-tiba
  • Di Indonesia: USAID mendukung program KIA dan KB di beberapa provinsi
๐Ÿ‡ฌ๐Ÿ‡ง DFID/FCDO (UK)
  • Fokus: maternal health, SRHR (Sexual and Reproductive Health and Rights), humanitarian KR
  • Lebih konsisten dari USAID karena kebijakan tidak berubah drastis dengan pergantian pemerintah
๐Ÿ‡ธ๐Ÿ‡ช SIDA, ๐Ÿ‡ณ๐Ÿ‡ด NORAD, ๐Ÿ‡ฉ๐Ÿ‡ฐ DANIDA
  • Donor yang paling konsisten mendukung SRHR komprehensif termasuk layanan aborsi aman
  • Volume lebih kecil dari USAID tapi lebih dapat diandalkan secara politik

๐ŸŒ NGO INTERNASIONAL UTAMA:

๐ŸŒ IPPF (INTERNATIONAL PLANNED PARENTHOOD FEDERATION)
  • Jaringan 120+ organisasi anggota di 146 negara
  • Di Indonesia: PKBI (Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia) adalah anggota IPPF
  • Advokasi dan layanan SRHR komprehensif termasuk di negara dengan regulasi yang restriktif
๐Ÿš‘ MSF (Mร‰DECINS SANS FRONTIรˆRES)
  • Relevansi KR: layanan obstetri dan KR dalam konteks konflik dan bencana
  • Advokasi kuat untuk akses obat esensial KR dengan harga terjangkau
๐ŸŽ“ JHPIEGO (JOHNS HOPKINS PROGRAM FOR INTERNATIONAL EDUCATION IN GYNECOLOGY AND OBSTETRICS)
  • Relevansi langsung untuk Subsp.Obginsos: pelatihan klinis KR, pengembangan kurikulum, dan standar kompetensi
  • Berperan besar dalam desain pelatihan BEmONC/CEmONC di banyak LMIC termasuk Indonesia

๐Ÿ’ผ SEKTOR SWASTA GLOBAL:

๐Ÿ’Š INDUSTRI FARMASI
  • Berperan dalam: pengembangan obat dan alat KR baru, penetapan harga yang mempengaruhi aksesibilitas
  • Ketegangan: paten yang membuat obat KR esensial tidak terjangkau untuk LMIC vs. insentif inovasi
  • Contoh: misoprostol generik sekarang sangat murah setelah paten berakhir โ€” sebelumnya harga menjadi hambatan signifikan
๐ŸŽ FILANTROPI SWASTA
  • Bill & Melinda Gates Foundation: donor terbesar ketiga WHO (setelah AS dan UK); pengaruh besar pada agenda penelitian KR global
  • Kritik: akuntabilitas filantropi swasta kepada publik lebih rendah dari donor pemerintah tapi pengaruhnya pada agenda sangat besar

C.2. Komitmen Global dan Dampaknya pada Kebijakan KR Indonesia

C.2.1. Milestone Komitmen Global KR

๐Ÿ—“๏ธ ICPD 1994 โ€” PROGRAMME OF ACTION (CAIRO)

  • International Conference on Population and Development, Kairo, 1994
  • Pergeseran paradigma: dari "pengendalian populasi" (target demografis) ke "hak reproduksi" (keputusan bebas setiap individu)
  • Definisi kesehatan reproduksi yang komprehensif: bukan hanya KB, tapi seluruh siklus reproduksi termasuk kesehatan seksual
  • 179 negara menandatangani โ€” termasuk Indonesia
  • Dampak untuk Indonesia: landasan pergeseran program KB dari target-oriented ke quality of care dan informed choice

๐ŸŽฏ MDGs (2000โ€“2015)

  • MDG 5: Improve Maternal Health
  • Target 5A: turunkan AKI 75% antara 1990โ€“2015
  • Target 5B: capai universal access to reproductive health
  • Indonesia dan MDG 5: Indonesia tidak mencapai target 5A โ€” AKI turun tapi tidak cukup cepat
  • Pembelajaran: target numerik global menciptakan tekanan akuntabilitas yang berguna tapi sering tidak disertai sumber daya dan dukungan teknis yang memadai

๐ŸŒ SDGs (2015โ€“2030)

  • SDG 3.1: turunkan AKI global ke < 70/100.000 KH pada 2030
  • SDG 3.7: universal access to sexual and reproductive health care services
  • SDG 5.6: universal access to sexual and reproductive health and reproductive rights
  • Indonesia dan SDGs: AKI Indonesia saat ini 183/100.000 KH; target SDGs adalah 70 โ€” membutuhkan penurunan 62% dalam kurang dari 6 tahun (2030)
  • Realistis? Dengan laju penurunan saat ini: tidak; dibutuhkan akselerasi yang signifikan

๐Ÿ‘จโ€๐Ÿ‘ฉโ€๐Ÿ‘งโ€๐Ÿ‘ฆ FP2030

  • Family Planning 2030: komitmen global untuk memastikan 120 juta perempuan tambahan di LMICs menggunakan kontrasepsi modern pada 2030
  • Indonesia sebagai penandatangan: komitmen untuk meningkatkan contraceptive prevalence rate (CPR) dan menurunkan unmet need KB
  • Saat ini: CPR modern Indonesia ~57%, unmet need ~10% โ€” masih ada ruang signifikan untuk peningkatan
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ DAMPAK KOMITMEN GLOBAL PADA KEBIJAKAN INDONESIA
โœ… POSITIF
  • Menciptakan tekanan akuntabilitas eksternal yang berguna: Indonesia melaporkan kemajuan MDG/SDG secara berkala dan harus mempertanggungjawabkan gap
  • Menyediakan norma teknis (WHO guidelines) yang mempercepat adopsi evidence-based practice
  • Membuka akses pendanaan internasional untuk program KR yang sejalan dengan prioritas global
โš ๏ธ NEGATIF/KETEGANGAN
  • Agenda global tidak selalu sesuai konteks Indonesia: definisi "layanan KR komprehensif" yang mencakup layanan aborsi aman berbenturan dengan regulasi Indonesia
  • Donor dependency: program KR yang bergantung pada pendanaan donor dapat terhenti tiba-tiba jika prioritas donor berubah (contoh: dampak Global Gag Rule AS pada program KB Indonesia)
  • "Projectization": pendanaan donor menciptakan proyek-proyek terpisah yang tidak terintegrasi dalam sistem nasional

C.3. Ketegangan dan Konflik dalam Tata Kelola KR Global

C.3.1. Arena Konflik Utama

โš–๏ธ KONFLIK 1 โ€” UNIVERSALISME VS. KONTEKSTUALISME

  • Posisi universalis: hak reproduksi adalah hak universal yang tidak dapat dibatasi oleh norma budaya atau agama lokal
  • Posisi kontekstualis: implementasi hak reproduksi harus mempertimbangkan nilai lokal dan contect sosial-budaya
  • Indonesia di tengah: Indonesia menandatangani komitmen global SRHR tapi implementasi domestik dibatasi oleh regulasi yang mencerminkan nilai mayoritas โ€” misalnya akses layanan aborsi yang sangat terbatas bahkan untuk kehamilan hasil pemerkosaan

๐Ÿ’ฐ KONFLIK 2 โ€” PENDANAAN DONOR VS. OTONOMI KEBIJAKAN

  • Donor (terutama USAID) sering mengaitkan pendanaan dengan adopsi kebijakan tertentu
  • Mexico City Policy: AS mewajibkan penerima dana tidak mengadvokasi aborsi โ€” ini mempengaruhi NGO KR di Indonesia yang menerima dana USAID
  • Ketegangan: negara penerima dana kehilangan sebagian otonomi kebijakan KR mereka dalam pertukaran untuk pendanaan
  • Indonesia semakin bergerak menuju kemandirian pendanaan KR melalui JKN dan APBN โ€” mengurangi ketergantungan donor

๐Ÿ‘ฅ KONFLIK 3 โ€” AGENDA DEMOGRAFIS VS. AGENDA HAK

  • Beberapa donor dan pemerintah masih mendorong KB terutama untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk ("demographic dividend")
  • IPPF dan gerakan hak reproduksi: KB harus semata-mata berdasarkan pilihan bebas individu, bukan target demografis
  • Di Indonesia: sejarah BKKBN dengan program KB berorientasi target (akseptor baru, prevalensi kontrasepsi) โ€” meskipun sudah bergeser pasca ICPD, tekanan target masih dirasakan di lapangan

๐Ÿ’Š KONFLIK 4 โ€” KEPENTINGAN INDUSTRI VS. AKSES

  • Hak paten obat dan alat KR vs. aksesibilitas di LMIC
  • Contoh: implan kontrasepsi generasi terbaru lebih efektif tapi dipatenkan sehingga mahal โ€” generik belum tersedia
  • Negosiasi harga: UNFPA dan USAID melakukan volume purchasing untuk mendapatkan harga lebih murah bagi LMIC
  • Indonesia dan TRIPS flexibilities: Indonesia dapat menggunakan compulsory licensing untuk obat esensial KR jika ada alasan kesehatan publik โ€” tapi belum banyak dimanfaatkan untuk KR

C.4. Posisi Indonesia dan Peran Subsp.Obginsos dalam Arena Global

C.4.1. Posisi Strategis Indonesia

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ INDONESIA DI ARENA KR GLOBAL
โœ… KEKUATAN
  • Demografi: negara keempat terpopulasi dunia โ€” pengalaman Indonesia dalam program KB dan KIA skala besar sangat relevan bagi negara LMIC lain
  • Transisi yang dokumentasi baik: dari program KB berbasis target ke rights-based approach โ€” pengalaman ini berharga untuk negara yang masih dalam transisi
  • Keragaman geografi dan konteks: solusi yang berhasil di Papua vs. Jawa mengajarkan adaptasi kontekstual yang relevan secara global
โš ๏ธ KELEMAHAN/TANTANGAN
  • AKI yang masih jauh dari target SDGs melemahkan posisi Indonesia sebagai "model" KR
  • Keterbatasan kapasitas untuk berpartisipasi aktif dalam forum global: banyak pertemuan teknis internasional tidak memiliki representasi Indonesia yang memadai
  • Bahasa: dominasi bahasa Inggris dalam forum global membatasi partisipasi efektif dari mayoritas tenaga KR Indonesia

๐Ÿ‘จโ€โš•๏ธ PERAN SUBSP. OBGINSOS DALAM ARENA GLOBAL:

๐Ÿ”— PERAN 1 โ€” KNOWLEDGE BROKER
  • Menerjemahkan norma dan evidence global menjadi kebijakan yang implementable di Indonesia
  • Dan sebaliknya: mendokumentasikan dan mempublikasikan pengalaman Indonesia dalam jurnal internasional agar berkontribusi pada knowledge global
๐ŸŽฏ PERAN 2 โ€” TECHNICAL ADVISOR DALAM NEGOSIASI GLOBAL
  • Delegasi Indonesia ke forum global (WHA, ICPD+30, FP2030 review) memerlukan dukungan teknis dari klinisi dan akademisi KR
  • Subsp.Obginsos yang memahami both clinical reality dan policy landscape dapat menjadi advisor teknis yang sangat berharga
๐Ÿค PERAN 3 โ€” SOUTH-SOUTH COOPERATION
  • Indonesia berpotensi berbagi pengalaman dengan negara LMIC lain di Asia Pasifik dan Afrika
  • Program bilateral Indonesia: ISSTC (Indonesia South-South and Triangular Cooperation) sudah ada โ€” Subsp.Obginsos dapat berkontribusi sebagai tenaga ahli teknis
๐Ÿ” PERAN 4 โ€” CRITICAL CONSUMER OF GLOBAL GUIDELINES
  • Bukan sekadar mengadopsi guidelines WHO/UNFPA โ€” tetapi menilai secara kritis apakah evidence yang mendasarinya relevan untuk konteks Indonesia
  • Berkontribusi pada adaptasi lokal yang berbasis bukti lokal, bukan sekadar terjemahan

D. Pertanyaan Diskusi (Thread Dosen โ€” Minggu 6)

Pertanyaan 1: Setiap pergantian presiden Amerika Serikat dari Partai Republik ke Demokrat atau sebaliknya, kebijakan Mexico City Policy (Global Gag Rule) diterapkan atau dicabut โ€” dengan dampak langsung pada program KB yang didanai USAID di Indonesia. (a) Analisis bagaimana ketergantungan pendanaan donor dapat mempengaruhi otonomi dan keberlanjutan program KR nasional, menggunakan pengalaman Indonesia sebagai ilustrasi. (b) Apa strategi jangka menengah yang dapat diambil Indonesia untuk mengurangi kerentanan program KR terhadap perubahan kebijakan donor bilateral? (c) Apakah kemandirian pendanaan KR yang sepenuhnya dari APBN/JKN merupakan tujuan yang realistis dan diinginkan untuk Indonesia โ€” mengapa atau mengapa tidak?

Pertanyaan 2: Indonesia menandatangani komitmen SDG 3.7 tentang universal access to sexual and reproductive health care services โ€” namun regulasi domestik membatasi akses pada beberapa layanan yang termasuk dalam definisi "komprehensif" menurut UNFPA dan WHO (terutama layanan aborsi aman). (a) Bagaimana Indonesia menavigasi ketegangan antara komitmen global dan regulasi domestik yang mencerminkan nilai mayoritas โ€” apakah ini sebuah inkonsistensi yang bermasalah atau sebuah keseimbangan yang legitimate? (b) Sebagai Subsp.Obginsos yang bertugas dalam forum teknis global, bagaimana Anda memposisikan Indonesia ketika ditanya tentang gap ini? (c) Di luar isu yang kontroversial, komponen apa dari "SRHR komprehensif" menurut standar global yang paling perlu diperkuat di Indonesia dan menghadapi hambatan yang lebih politis dari pada teknis?

E. Rangkuman

  1. Tata kelola KR global adalah sistem multi-aktor yang kompleks: WHO menetapkan norma teknis, UNFPA mengoperasikan program dan commodity security, bank pembangunan membiayai sistem kesehatan dengan kondisionalitas tertentu, donor bilateral membawa agenda politik negaranya, dan NGO internasional mengisi celah yang tidak dijangkau sistem pemerintah; memahami siapa melakukan apa โ€” dan dengan insentif apa โ€” adalah prasyarat untuk bernavigasi dalam arena ini secara efektif
  2. Komitmen global dari ICPD 1994 hingga SDGs 2030 dan FP2030 menciptakan tekanan akuntabilitas eksternal yang berdampak nyata pada kebijakan KR Indonesia โ€” mendorong pergeseran dari KB berbasis target ke informed choice, mempengaruhi standar teknis ANC dan persalinan yang diadopsi, dan membuka akses pendanaan internasional; namun agenda global tidak selalu selaras dengan konteks Indonesia dan ketergantungan pendanaan donor menciptakan kerentanan yang nyata terhadap perubahan politik di negara donor
  3. Arena tata kelola KR global diwarnai oleh empat ketegangan utama yang tidak terselesaikan: universalisme vs. kontekstualisme hak reproduksi, pendanaan donor vs. otonomi kebijakan nasional, agenda demografis vs. agenda hak individual, dan kepentingan industri vs. aksesibilitas di LMIC; Indonesia berada di persimpangan semua ketegangan ini dan tidak dapat menghindarinya โ€” hanya dapat bernegosiasi dengan lebih atau kurang efektif
  4. Indonesia memiliki posisi yang lebih kuat dalam arena global KR dari yang sering disadari: pengalaman program KB dan KIA skala besar, transisi dari target-oriented ke rights-based approach yang terdokumentasi, dan keragaman konteks yang mengajarkan adaptasi inovatif adalah aset yang relevan bagi negara LMIC lain; namun AKI yang masih jauh dari target SDGs melemahkan kredibilitas posisi ini dan harus menjadi motivasi untuk akselerasi, bukan sekadar diskusi
  5. Subsp.Obginsos yang memahami arsitektur tata kelola global KR dapat berkontribusi dalam empat peran yang berbeda: sebagai knowledge broker yang menerjemahkan norma global ke praktik lokal dan sebaliknya, sebagai technical advisor dalam delegasi Indonesia ke forum global, sebagai mitra dalam South-South cooperation, dan sebagai critical consumer pedoman global yang menilai relevansi evidence bagi konteks Indonesia โ€” semua peran ini membutuhkan kombinasi kedalaman klinis dan pemahaman kebijakan yang hanya dapat dibangun melalui pendidikan seperti yang ada dalam MK ini

F. Referensi

  1. United Nations. Programme of Action of the International Conference on Population and Development. New York: UN; 1994. URL: https://www.unfpa.org/sites/default/files/event-pdf/PoA_en.pdf
  2. United Nations. Transforming our World: The 2030 Agenda for Sustainable Development. New York: UN; 2015. URL: https://sdgs.un.org/2030agenda
  3. WHO. WHO Recommendations on Antenatal Care for a Positive Pregnancy Experience. Geneva: WHO; 2016. URL: https://www.who.int/publications/i/item/9789241549912
  4. Starrs AM, Ezeh AC, Barker G, et al. Accelerate progress โ€” sexual and reproductive health and rights for all: report of the Guttmacherโ€“Lancet Commission. The Lancet. 2018;391(10140):2642-2692. DOI: https://doi.org/10.1016/S0140-6736(18)30293-9
  5. Glassman A, Duran D, Fleisher L, et al. Impact of the Mexico City Policy on abortion services and reproductive health in sub-Saharan Africa. Studies in Family Planning. 2011;42(4):267-282. DOI: https://doi.org/10.1111/j.1728-4465.2011.00287.x
  6. Storeng KT, Bรฉhague DP. "Playing the numbers game": evidence-based advocacy and the technocratic narrowing of the safe motherhood initiative. Medical Anthropology Quarterly. 2014;28(2):260-279. DOI: https://doi.org/10.1111/maq.12072
  7. Shiffman J, Smith S. Generation of political priority for global health initiatives: a framework and case study of maternal mortality. The Lancet. 2007;370(9595):1370-1379. DOI: https://doi.org/10.1016/S0140-6736(07)61579-7
  8. UNFPA. State of World Population 2023: 8 Billion Lives, Infinite Possibilities. New York: UNFPA; 2023. URL: https://www.unfpa.org/swp2023
  9. Bappenas. Voluntary National Review Indonesia 2023: SDGs Progress Report. Jakarta: Bappenas; 2023.
  10. Gruskin S, Mills EJ, Tarantola D. History, principles, and practice of health and human rights. The Lancet. 2007;370(9585):449-455. DOI: https://doi.org/10.1016/S0140-6736(07)61200-8