Arsitektur, Aktor, dan Tata Kelola Internasional
Semester 3 | Periode 2 | MK Sistem Pelayanan Kesehatan Reproduksi Nasional & Global (4 SKS) | Sesi 2 | Modul 6
Dr.dr. Budi Siswanto, Sp.OG., Subsp.Obginsos., SH., S.Kom.
Sidang Majelis Umum PBB, New York. September.
Dr. Anisa duduk di balkon pengunjung, menyaksikan delegasi dari 193 negara membahas resolusi tentang Universal Health Coverage dan kesehatan reproduksi. Di sebelahnya, seorang kolega dari Kenya berbisik: "Perhatikan siapa yang berbicara paling keras tentang hak reproduksi perempuan โ dan siapa yang diam."
Dr. Anisa mengamati. Delegasi negara-negara Nordik dan Kanada berbicara dengan lantang tentang akses kontrasepsi sebagai hak dasar. Beberapa delegasi dari kawasan Timur Tengah dan Amerika Latin mengajukan amandemen yang melemahkan bahasa tentang "layanan kesehatan reproduksi komprehensif." Amerika Serikat โ bergantung pada administrasi yang sedang berkuasa โ kadang di satu sisi, kadang di sisi lain.
Di luar ruang sidang, puluhan perwakilan NGO internasional berjejal di koridor, masing-masing mencoba melobi delegasi yang masih belum menentukan posisi. Di pojok yang berbeda, perwakilan industri farmasi global berdiskusi dengan delegasi tentang akses obat esensial.
Inilah, pikir Dr. Anisa, adalah di mana keputusan yang mempengaruhi jutaan perempuan di seluruh dunia โ termasuk di Indonesia โ sebenarnya dibuat. Bukan di klinik. Bukan di Puskesmas. Di sini.
Lalu ia membuka laptopnya dan mulai menulis: Apa yang harus dipahami seorang Subsp.Obginsos Indonesia tentang arena global ini โ dan bagaimana ia bisa relevan di dalamnya?
Sistem pelayanan KR tidak berakhir di batas negara. Norma, standar, pendanaan, dan agenda KR global dibentuk oleh jaringan aktor internasional yang kompleks โ PBB dan agensinya, bank pembangunan multilateral, donor bilateral, NGO internasional, dan sektor swasta โ yang semuanya berinteraksi dalam tata kelola global yang tidak selalu koheren. Memahami arsitektur ini adalah prasyarat bagi Subsp.Obginsos yang ingin memposisikan Indonesia secara strategis dalam percakapan global tentang KR.
Setelah menyelesaikan modul ini, peserta didik mampu:
Pertanyaan 1: Setiap pergantian presiden Amerika Serikat dari Partai Republik ke Demokrat atau sebaliknya, kebijakan Mexico City Policy (Global Gag Rule) diterapkan atau dicabut โ dengan dampak langsung pada program KB yang didanai USAID di Indonesia. (a) Analisis bagaimana ketergantungan pendanaan donor dapat mempengaruhi otonomi dan keberlanjutan program KR nasional, menggunakan pengalaman Indonesia sebagai ilustrasi. (b) Apa strategi jangka menengah yang dapat diambil Indonesia untuk mengurangi kerentanan program KR terhadap perubahan kebijakan donor bilateral? (c) Apakah kemandirian pendanaan KR yang sepenuhnya dari APBN/JKN merupakan tujuan yang realistis dan diinginkan untuk Indonesia โ mengapa atau mengapa tidak?
Pertanyaan 2: Indonesia menandatangani komitmen SDG 3.7 tentang universal access to sexual and reproductive health care services โ namun regulasi domestik membatasi akses pada beberapa layanan yang termasuk dalam definisi "komprehensif" menurut UNFPA dan WHO (terutama layanan aborsi aman). (a) Bagaimana Indonesia menavigasi ketegangan antara komitmen global dan regulasi domestik yang mencerminkan nilai mayoritas โ apakah ini sebuah inkonsistensi yang bermasalah atau sebuah keseimbangan yang legitimate? (b) Sebagai Subsp.Obginsos yang bertugas dalam forum teknis global, bagaimana Anda memposisikan Indonesia ketika ditanya tentang gap ini? (c) Di luar isu yang kontroversial, komponen apa dari "SRHR komprehensif" menurut standar global yang paling perlu diperkuat di Indonesia dan menghadapi hambatan yang lebih politis dari pada teknis?