Semester 4 | Periode 2

Diplomasi Kesehatan: Konsep, Aktor, dan Arena dalam Konteks KR

MK Advokasi Kebijakan & Diplomasi Kesehatan (4 SKS) | Sesi 2 | Modul 6 Dr.dr. Budi Siswanto, Sp.OG., Subsp.Obginsos., SH., S.Kom.

A. Deskripsi Modul

Senin pagi. Ruang delegasi Indonesia. Sidang Dewan Hak Asasi Manusia PBB. Jenewa.

Dr. Ratna duduk di kursi kedua dari kiri, tepat di belakang Duta Besar Indonesia untuk PBB di Jenewa. Di tangannya: briefing paper setebal dua puluh halaman yang ia susun bersama tim selama tiga minggu terakhir. Topik: posisi Indonesia dalam negosiasi resolusi Universal Periodic Review tentang hak kesehatan reproduksi.

Di layar besar di depan: delegasi dari Pakistan sedang menyampaikan keberatan terhadap draf resolusi yang menyebutkan "reproductive rights" sebagai framing yang "tidak universal dan bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan sebagian besar negara."

Duta Besar berbisik kepada Dr. Ratna: "Kita perlu merespons sebelum blok OKI mendapatkan cukup suara untuk mengamandemen draf. Apa posisi kita?"

Dr. Ratna membuka halaman tujuh briefing paper-nya. Posisi Indonesia: mendukung universal access to reproductive health services sebagai dimensi dari right to health, sambil menekankan bahwa implementasinya menghormati konteks nasional dan nilai-nilai lokal.

"Kita dapat mendukung substansi resolusi tanpa menggunakan framing yang memecah blok. Ganti 'reproductive rights' dengan 'reproductive health services as part of the right to health' — ini konsisten dengan Konstitusi kita, selaras dengan ICPD Programme of Action, dan tidak memberikan celah bagi oposisi ideologis yang kuat."

Duta Besar mengangguk. "Baik. Siapkan amendemen bahasa."

Diplomasi kesehatan adalah arena di mana kebijakan kesehatan bertemu dengan hubungan internasional — di mana kesepakatan global, norma internasional, dan komitmen multilateral dibentuk melalui negosiasi antar negara yang masing-masing membawa kepentingan, nilai, dan kapasitas yang berbeda. Bagi Subsp.Obginsos yang bergerak ke peran kepemimpinan nasional, diplomasi kesehatan adalah kompetensi yang menentukan apakah Indonesia dapat mempengaruhi agenda global KR atau hanya mengikuti apa yang sudah diputuskan orang lain.

B. Capaian Pembelajaran Modul

Setelah menyelesaikan modul ini, peserta didik mampu:

C. Materi Inti

C.1. Konsep Diplomasi Kesehatan

C.1.1. Melampaui Advokasi Domestik ke Arena Internasional

DEFINISI DAN RUANG LINGKUP:

DIPLOMASI KESEHATAN:

  • Proses negosiasi multisektoral yang membentuk dan mengelola lingkungan kebijakan global untuk kesehatan.
  • Berbeda dari advokasi domestik: melibatkan negara sebagai aktor utama, berlangsung dalam forum multilateral dengan aturan dan protokol tersendiri, dan menghasilkan norma serta komitmen yang mempengaruhi kebijakan nasional.

Tiga Dimensi Diplomasi Kesehatan (Kickbusch et al.)

DIMENSI 1 — GLOBAL HEALTH DIPLOMACY:
  • Negosiasi isu kesehatan di forum multilateral (WHO, PBB, ECOSOC, HRC).
  • Hasil: Resolusi, deklarasi, konvensi global.
  • Relevansi KR: Framing reproductive health dalam SDGs, maternal mortality, dan komitmen ICPD.
DIMENSI 2 — HEALTH IN FOREIGN POLICY:
  • Kesehatan sebagai instrumen kebijakan luar negeri.
  • Contoh: JKN sebagai soft power Indonesia.
  • Fokus pada Health Security (Pandemi, AMR).
DIMENSI 3 — DIPLOMACY FOR HEALTH:
  • Menggunakan proses diplomatik untuk memajukan tujuan kesehatan yang tidak dapat dicapai sendiri.
  • Contoh: Negosiasi TRIPS untuk akses obat, regulasi tembakau (FCTC), dan mobilisasi sumber daya global untuk KR.

Perbedaan Kunci dari Advokasi Domestik:

AKTOR:
  • Domestik: Individu, LSM, media, legislatif.
  • Diplomatik: Negara, Organisasi Internasional, NGO status konsultatif PBB.
ATURAN & PROTOKOL:
  • Domestik: Relatif fleksibel.
  • Diplomatik: Protokol ketat, urutan bicara tetap, bahasa resmi spesifik.
HASIL:
  • Domestik: Perubahan peraturan, alokasi anggaran daerah/pusat.
  • Diplomatik: Resolusi, deklarasi, norma soft law internasional.
WAKTU:
  • Domestik: Bisa cepat (tergantung politik).
  • Diplomatik: Sangat panjang (konsensus 193 negara).

C.2. Aktor dalam Diplomasi Kesehatan Global

C.2.1. Siapa yang Bermain dan dengan Apa

AKTOR 1 — NEGARA-NEGARA:

Kelompok negara yang relevan untuk Kesehatan Reproduksi (KR):

  • Negara Nordik dan UE:
    • Posisi: Progresif, mendukung reproductive rights komprehensif (termasuk aborsi aman).
    • Kekuatan: Donor besar, reputasi sebagai champion hak perempuan.
    • Keterbatasan: Sering dianggap memaksakan agenda Barat (memicu resistensi).
  • Amerika Serikat (AS):
    • Posisi: Berfluktuasi tajam. Champion (era Obama/Biden) vs. Global Gag Rule (era Trump).
    • Risiko: Ketidakpastian pendanaan bilateral untuk program KR global.
  • Kelompok OKI (Organisasi Kerjasama Islam):
    • Inti Oposisi: Saudi Arabia, Pakistan, Iran (menentang framing "rights" dan aborsi).
    • Swing Actors: Indonesia, Malaysia, Senegal, Bangladesh (Moderat, fokus pada akses layanan).
  • China dan Rusia:
    • Fokus pada kedaulatan nasional; sering menentang bahasa spesifik tentang hak reproduksi.
AKTOR 2 — ORGANISASI INTERNASIONAL:
  • WHO: Peran normatif (guidelines klinis ANC, persalinan, KB) dan koordinasi World Health Assembly (WHA).
  • UNFPA: Mandat langsung untuk KR dan KB. Paling relevan namun rentan tekanan politik pendanaan.
  • OHCHR: Mempromosikan norma HAM melalui Special Rapporteur on the Right to Health.
AKTOR 3 — NON-STATE ACTORS:
  • INGOs: IPPF (advokasi KB), Human Rights Watch (dokumentasi pelanggaran). Memiliki status konsultatif di ECOSOC.
  • Think Tanks & Akademisi: Population Council, Guttmacher Institute (penyedia evidence-based).
  • Sektor Swasta: Industri farmasi dan kontrasepsi (kepentingan regulasi pasar).

C.3. Arena Diplomasi Kesehatan KR

C.3.1. Di Mana Keputusan Dibuat

ARENA 1 — WORLD HEALTH ASSEMBLY (WHA)

Deskripsi: Pengambil keputusan tertinggi WHO di Jenewa (Mei). Mengadopsi resolusi maternal mortality, KR, dan UHC.

Proses Negosiasi: Melalui "informals" sebelum sidang formal. Mengutamakan konsensus daripada voting.

Taktik: Language softening (penghalusan bahasa), Bracketing (kurung siku untuk teks belum sepakat), dan pemisahan preambular vs operative paragraphs.

ARENA 2 — UN GENERAL ASSEMBLY (UNGA)

Forum terluas (193 negara). Mengadopsi SDGs (target 3.1 & 3.7) dan deklarasi politik besar seperti ICPD+25 (2019).

ARENA 3 — HUMAN RIGHTS COUNCIL (HRC)

Mekanisme Universal Periodic Review (UPR): Peninjauan situasi HAM negara setiap 5 tahun, termasuk KR. Ruang bagi LSM untuk mengirim laporan alternatif.

POSISI INDONESIA DALAM DIPLOMASI KR GLOBAL

KEKUATAN:
  • Negara Muslim terbesar dengan KB sukses (Legitimasi unik).
  • JKN sebagai model UHC dunia (Soft Power).
  • Anggota ASEAN, OKI, G20 (Jembatan antar blok).
KETERBATASAN:
  • Tekanan domestik dari kelompok konservatif.
  • Kapasitas delegasi teknis negosiasi KR masih terbatas.
  • Posisi yang seringkali "terlalu hati-hati".

C.4. Prinsip Negosiasi dalam Forum Multilateral

C.4.1. Dari Konfrontasi ke Konstruksi Konsensus

PENDEKATAN 1 — PRINCIPLED NEGOTIATION (Fisher & Ury):
  • Pisahkan Orang dari Masalah: Oposisi (seperti delegasi Pakistan) bukan musuh, melainkan wakil konstituensi dengan kekhawatiran domestik yang valid.
  • Fokus pada Kepentingan, Bukan Posisi:
    • Posisi: "Hapus framing reproductive rights."
    • Kepentingan: Ingin menghindari kesan mendukung agenda yang bertentangan dengan nilai lokal di mata konstituen.
    • Solusi Dr. Ratna: Mengganti istilah dengan "reproductive health services as part of the right to health" (Substansi akses terjamin, framing lebih diterima).
  • Ciptakan Opsi Sebelum Memutuskan: Menggunakan mekanisme "non-paper" (informal) untuk menguji formulasi alternatif.

Taktik Diplomatik Spesifik:

TAKTIK 1 — COALITION BUILDING:

Membangun konsensus melalui bilateral consultations dengan negara kunci (Likeminded countries) sebelum sidang formal dimulai.

TAKTIK 2 — STRATEGIC USE OF LANGUAGE:

Pilihan kata sangat bermakna. Istilah "Comprehensive" atau "Safe abortion services" sering menjadi medan tempur (battlefield) ideologis.

TAKTIK 3 — SEQUENCING:

Mendapatkan konsensus pada isu kurang kontroversial terlebih dahulu untuk membangun goodwill.

TAKTIK 4 — KNOWING WHEN TO HOLD & FOLD:

Prioritaskan teks operasional daripada preambular. Siapkan konsesi pada isu minor sebagai alat tawar (bargaining chips).

D. Pertanyaan Diskusi (Thread Dosen — Minggu 6)

Pertanyaan 1: Kasus Dr. Ratna & Resolusi HRC

(a) Identifikasikan tekanan domestik, bilateral, dan multilateral dalam menyusun posisi resmi Indonesia terkait akses aborsi aman. (b) Rancang formulasi bahasa alternatif yang mempertahankan substansi akses namun lebih acceptable secara multilateral. (c) Analisis konsekuensi jika Indonesia harus memilih antara mendukung (tekanan domestik) atau abstain (melemahkan posisi internasional).

Pertanyaan 2: Strategi Kepemimpinan Indonesia

(a) Bagaimana posisi unik Indonesia sebagai negara Muslim moderat dimanfaatkan secara strategis? (b) Rancang strategi memaksimalkan pengaruh internasional sambil mengelola keterbatasan domestik secara realistis. (c) Identifikasikan satu arena di mana Indonesia dapat memimpin (bukan hanya mengikuti) dan langkah konkret pertamanya.

E. Rangkuman

F. Referensi